Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
10 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
2
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
1 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua KAI DKI Minta KPK Kerja Tanpa "Order"

Ketua KAI DKI Minta KPK Kerja Tanpa Order
Istimewa.
Jum'at, 01 September 2017 19:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Kongres Advocat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, M.M. Ardy Mbalembout angkat bicara soal kisruh internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kisruh tersebut diperjelas dengan keterangan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK.

Dikatakan Ardy, secara kelembagaan KPK hadir di era reformasi sebagai jawaban atas keadaan "darurat" Korupsi. Hal tersebut tertuang dalam undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak pidana Korupsi dan UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Sejak saat itu harapan kita semua Kejahatan korupsi Harusnya semakin berkurang tetapi justru Sebaliknya. Yang dominan hari ini terlihat, malah kita dipertontonkan festivalisasi teror," ujar Ardy kepada kepada GoNews.co, Jumat (1/9/2017).

Saat ini kata Ardy, banyak pihak merasa takut dengan tindakan penyelidikan, penyidikan dan tuntutan dari lembaga antirasuah itu. Pasalnya, banyak terjadi penyalagunaan wewenang baik yang dilakukan lembaga maupun oknum dalam tubuh KPK.

"Curiga dan rasa takut dalam tindakan penyelidikan, penyidikan dan tuntutan. Banyak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan baik itu oleh lembaga maupun oknum dalam tubuh KPK," jelasnya.

Ardy pun sepakat dengan pembentukan Pansus Hak Angket KPK yang tengah bergulir. Hal itu kata Ardy penting demi penyelamatan KPK dan pemberantasan korupsi yang komprehensif.

"Saya sepakat dengan Pansus yang sedang bergulir demi penyelamatan KPK itu sendiri dan pemberantasan korupsi yang kompherhensif," jelasnya.

Namun suatu kesesatan berpikir kata Ardy jika mendukung Pansus bagian dari koruptor. Hal tersebut sangat berbahaya sebab KPK bukan malaikat yang tanpa salah.

"Jangan sampai dibangun sebuah opini sesat bahwa Pansus atau orang-orang yang mendukung Pansus adalah koruptor, ini bahaya. Karena kalau semua kita selalu beranggapan KPK dan para komisioner dan perangkatnya seperti malaikat tanpa salah berarti kita telah menggali kubur atas kehancuran KPK," jelasnya.

Apalagi dalam negara demokrasi kata Ardy, tidak ada sebuah lembaga yang overbody. Semua lembaga perlu ada pengawasan baik dari masyarakat maupun DPR. Hal itu bagian dari menjalankan tiga fungsi DPR yaitu, Anggaran, pengawasan dan pembuat UU.

"Nah saya berharap Kedepan KPK dalam menjalankan fungsi dan tugasnya harus benar-benar secara profesional dan bekerja tidak berdasarkan''order" apa lagi sudah masuk ranah politik," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/