Serahkan Senjata Sisa Konflik, Kopda Surya Terima Penghargaan
Penulis: Aidil Firmansyah
MEULABOH - Kopral Dua (Kopda) Surya Muhammad Nasir menyerahan satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 beserta 7 butir peluru aktif kaliber 7,62 mm x 39 mm buatan Rusia kepada Komandan Kodim (Dandim) 0105/ Aceh Barat.
Penyerahan senpi milik salah satu mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut berlangsung di Aula Makodim setempat sekaligus memberikan penghargaan atas keberhasilan tugas Kopda Surya, Senin (11/9/2017).
Baca: PETA: Peredaran Senjata Api Ilegal Masih Marak di Aceh
Penghargaan yang diterima Kopda Surya berupa sertifikat sebagai prajurit berprestasi untuk dilampirkan ke dalam usulan yang akan diajukan ke KODAM IM.
Sementara Dandim 0105/Abar Letkol Inf Herry Riana Sukma mengatakan senjata api laras panjang tersebut milik salah satu eks kombatan GAM di Aceh Barat.
"Senjata itu milik mantan anggota GAM yang diserahkan melalui prajurit TNI Kodim 0105/Abar, Kopda Surya Muhammad Nasir di Kecamatan Sungai Mas," kata Herry.
Ia menduga masih ada senjata api sisa konflik yang disimpan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh barat.
Dugaan tersebut dilihat dari masih adanya tindak kejahatan yang menggunakan senjata api di wilayah ini.
Baca: Kasus Penembakan Marak, Danrem: Serahkan Senjata Sisa Konflik
"Dugaan kita, masih ada senjata api sisa konflik yang disimpan oleh masyarakat, karena masih ada kejadian perampokan yang mengunakan senjata api," lanjutnya
Herry mengimbau kepada masyarakat agar menyerahkan kepada pihak yang berwajib jika masih menyimpan senjata api jenis apapun.
"Serahkan ke pihak berwajib jika masih menyimpan senjata api,” pungkasnya.
Baca: Warga Aceh Barat Temukan Senjata AK-47 di Tumpukan Kayu
Editor | : | Yudi |
Kategori | : | Umum |