Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
17 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
16 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
21 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
16 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
16 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Minta Konsultasi dengan Jokowi Jadi Polemik di Internal DPR

KPK Minta Konsultasi dengan Jokowi Jadi Polemik di Internal DPR
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan. (dok. GoNews.co)
Selasa, 19 September 2017 13:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Permintaan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk konsultasi dengan Presiden Jokowi, menjadi pro kontra di internal DPR.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, ada beberapa pemahaman dan pendapat terkait permintaan Pansus Angket KPK untuk konsultasi dengan Jokowi.

Sebab, kata Taufik, Pansus merupakan domain DPR, kalau kemudian pemerintah dibawa-bawa disampaikan sebelum paripurna sudah harus konsultasi dengan Presiden agak terkesan seolah-olah ada intervensi.

"Karena namanya angket ya angket haknya DPR saya sependat dengan Pemerintah sebelumnya bahwa ini adalah domain DPR," kata Taufik, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9).

Namun, kata Taufik, ada juga pendapat bahwa ada hal-hal yang harus disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi. Untuk itu, dalam rapat pimpinan DPr nanti akan membahas dua pendapat yang menjadi pro kontra tersebut.

"Harapannya dua hal tadi menjadi semacam pertimbangan merespon daripada permohonan Pansus Angketuntuk konsultasi dengan Presiden," katanya.

"Dua pendapat itu apabila disampaikan dalam posisi parlemen memang sebagian besar ada pemahaman bahwa itu domain DPR, paling tidak Pemerintah jangan sampai ditarik-tarik sampai hak Angket," tegas Taufik.

Sebelumnya, Pansus Angket KPK mengatakan, akan menyerahkan sejumlah lima koper temuan terkait dugaan pelanggaran KPK kepada Presiden Jokowi.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu berharap, agar Presiden Jokowi mempelajari temuan tersebut guna menata sistem penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di tanah air.

"Hasil temuan Pansus Angket KPK ini juga akan kami sampaikan kepada Presiden, agar mempelajari sejumlah temuan itu, untuk menata sistem hukum ke depan dalam pemberantasan korupsi," kata Masinton, saat jumpa pers, di presroom DPR, Jakarta, Senin (18/9).

Dalam kesempatan itu, Masinton mengatakan, Pansus Angket KPK telah melayangkan surat kepada pimpinan DPRuntuk diteruskan kepada Presiden Jokowi. Surat tersebut dalam rangka permintaan jadwal rapat konsultasi antara Pansus Angket KPK dengan Presiden Jokowi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/