Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
21 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ambisi Bupati Rita Widyasari Menjadi Gubernur Kaltim Kandas di Tangan KPK

Ambisi Bupati Rita Widyasari Menjadi Gubernur Kaltim Kandas di Tangan KPK
Istimewa.
Kamis, 28 September 2017 11:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Partai Golkar telah memberikan dukungan terhadap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari untuk maju sebagai calon gubernur (Cagub) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Pilkada 2018.

Namun, ambisi Rita untuk memimpin Kaltim tiba-tiba kandas di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Institusi pimpin Agus Rahardjo Cs itu menetapkan Rita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menanggapi penetapan Rita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Wasekjen Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, partainya akan melakukan evaluasi terhadap pencalonan sebagai Cagub Kaltim.

"Kami di Golkar akan mengevaluasi secara keseluruhan untuk caleg dan calon kepala daerah di seluruh Indonesia," kata Adies, Jakarta, Rabu (27/9).

Menurutnya, DPP Golkar akan mengumpulkan seluruh kader serta calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada 2018. Hal itu untuk mengevaluasi serta menentukan calon legislatif (Caleg) dan calon kepala daerah yang berintegritas.

"Calon harus mempunyai komitmen untuk tidak lagi berbuat hal hal yang mencoreng nama partai khususnya di bidang korupsi seperti itu, itu sudah ada," tegasnya.

Diketahui, Rita Widyasari resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain Rita, KPK juga menjadikan tersangka seorang bernama Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama. Ini Perusahaan yang mendirikan Koran Kaltim.

Keduanya dikenakan dugaan penerimaan gratifikasi. Kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 19 September 2017. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan penetapan tersangka itu. Basaria juga membenarkan kasus yang disangkakan terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Rita dan Khairudin dijerat dengan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/