PWI Langsa Minta Dewan Pers Kontrol Pertumbuhan Media
![]() |
| Ketua PWI Langsa, Bahtiar Husin. |
Penulis: Dedek
LANGSA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Langsa meminta kepada Lembaga Dewan Pers yang memiliki kewenangan pengawasan media, diminta untuk mengontrol pertumbuhan berbagai media baik cetak maupun online yang saat ini tumbuh subur bagaikan jamur di musim hujan.
Maraknya kemunculan media cetak dan online saat ini seiring perkembangan teknologi, secara tidak langsung telah menimbulkan berbagai polemik sosial di tengah masyarakat.
“Hal itu dikarenakan informasi dalam bentuk berita yang disampaikan oleh media-media kambuhan ini tidak disandarkan pada nilai kelayakan dan kepatutan berita sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," sebut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Langsa, Bahtiar Husin kepada GoAceh, Kamis (28/9/2017).
Dijelaskannya, kemudahan dan kebebasan membentuk badan usaha bidang informasi (media-red) baik dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun Commanditaire Vennootschap (CV) atau persekutuan komanditer, telah membuka peluang bagi oknum tertentu memanfaatkan media sebagai alat mencapai kepentingan pribadi maupun golongan.
Ironisnya lagi, media-media tersebut telah memicu berbagai konflik sosial di tengah masyarakat dari proses pemberitaan yang disebarkan ke publik, tanpa mempertimbangkan unsur kelayakan dan kepatutan berita.
Serta menjadikannya sebagai corong kepentingan oknum tertentu untuk menjatuhkan atau merusak kredibilitas seseorang.
Padahal, sambungnya, fungsi media massa baik cetak, online, radio dan televisi adalah sebagai sarana informasi peristiwa atau hal penting yang perlu diketahui publik, mendidik dengan informasi yang mendorong perkembangan intelektual, menghibur dengan tulisan menyenangkan bagi pembaca, mempengaruhi secara positif, respon sosial dan sebagai sarana penghubung antara masyarakat dengan pemimpin.
"Bukan sebagai sarana untuk menyebarkan fitnah, hasutan, provokasi atau penyebaran berita bohong alias hoax yang akhirnya memicu timbulnya konflik sosial serta merugikan kredibilitas orang lain," sebut Bahtiar lagi.
Karenanya, untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan fungsi media dan menghindari gejolak sosial di tengah masyarakat, maka Dewan Pers dan pemerintah melalui instansi terkait diminta untuk mengontrol pertumbuhan media.
"Juga melakukan verifikasi terhadap media yang layak dan pantas untuk menjalankan usaha informasi dengan penuh tanggungjawab serta mengikuti aturan UU Nomor 40/1999 tentang Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik," imbuhnya.
| Editor | : | Yudi |
| Kategori | : | PON |













