Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
19 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
18 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
19 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
19 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Kasus Penipuan Rp15,3 miliar

Ramadhan Pohan : Saya Siap Sumpah Pocong dengan Mereka

Ramadhan Pohan : Saya Siap Sumpah Pocong dengan Mereka
Ramadhan Pohan
Kamis, 28 September 2017 17:57 WIB
Penulis: Indra BB
MEDAN - Sudah jatuh, ketimpa tangga. Itulah pribahasa yang mungkin pantas digambarkan kepada mantan calon Walikota Medan tahun 2015, Ramadhan Pohan yang dijerat kasus penipuan Rp15,3 miliar.

Ramadhan Pohan mengaku dirinya dijebak oleh terdakwa Linda Panjaitan, RH Simanjuntak (penggugat) dan Citra Panjaitan (Kepala Cabang Bank Mandiri) yang tak lain tim suksesnya pada saat pemenangan dirinya dalam Pilkada 2015.

"Saya dijebak yang mulia, saya tidak bersalah dan saya siap sumpah pocong dengan mereka (JPU, Linda dan RH Simanjuntak). Jika yang mereka katakan benar adanya, saya siap dilaknat Allah. Begitu juga sebaliknya," ujar Ramadhan di sidang Pledoinya di ruang Cakra I, Pengadilam Negeri (PN) Medan, Kamis (28/9/2017).

Dalam pledoinya, Ramadhan menyebutkan pihak penggugat menemuinya saat Pilkada Medan tahun 2015. Saat itu pihak penggugat yang merupakan korban penipuan Rp15,3 mengatakan suka rela mambantu Ramadhan.

"Mereka sebut suka rela bantu saya saat di hotel. Mereka bilang mau bantu karena ingin meembuat perubahan di Medan. Tapi saya tidak tahu berapa jumlah mereka bantu saya. Ada juga yang bantu saya seperti Pak Burhanuddin tapi tidak ada menuntut karena suka rela," tambahnya.

Dia menjelaskan dalam persidangkan tidak ada bukti transaksi yang masuk ke dirinya. Ramadhan juga beberapa kali menyindir jaksa penuntut umum (JPU) karena menuntut tanpa berdasarkan bukti.

Dia juga mengatakan saat di persidangan JPU menyebut SBY (Ketum Partai Demokrat) akan meberikan uang untuk keperluaan Ramadhan di Pilkada Medan. Namun, JPU tidak memberikan bukti terkait hal tersebut. Padahal hal tersebut disebut sebagai dasar RH Simanjuntak mau memberikan pinjaman uang ke Ramadhan.

"Terlalu tidak masuk akal kalau pak SBY mengurusi dana kampanye. Tidak ada bukti atau jejek digital juga soal hal itu. Saya siap dilaknat jika apa yang dikatakan JPU, dan penggugat benar adanya dan berlaku sebaliknya," kata Ramadhan.

Dia mengatakan soal cek baru diketahui setelah mendapat SMS dari Citra Panjaitan pada Februari 2016. Saat itu, diketahui cek diserahkan Citra ke Linda tanpa sepengetahuan Ramadhan.

"Saya baru tahu Linda ada buka rekening atas nama saya setelah Citra Sms ke saya. Setelah itu saya minta agar semua rekening saya diblock. Tapi sampai sekarang tidak diproses. Padahal harusnya ada surat kuasa saya untuk penyerahan buka cek saya ke Linda. Tidak ada surat kuasa itu. Harusnya Citra yang kepala Cabang paham soal SOP pembukaan rekening dan penyerahan buku rekening. Saya duga ada konspirasi antara mereka," jelas Ramadhan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww