Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
19 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
18 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
18 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
18 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Satlantas Polsek Torgamba : Pengendara Roda 2 Wajib Pakai Helm

Satlantas Polsek Torgamba : Pengendara Roda 2 Wajib Pakai Helm
Personel Satlantas Polsek Torgamba saat memberikan tindakan langsung (tilang) kepada salah seorang pengendara kenderaan roda dua
Kamis, 28 September 2017 17:44 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUSEL - Untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pengendara sepeda motor roda dua, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Torgamba turun ke jalanan, Kamis (28/9/2017).

Kegiatan rutinitas yang dipimpin Ipda Syamsul Bahri Dalimunthe, bersama beberapa personelnya seperti Kariyanto Novi, Supri Adi, Tobing Wtc Dregs, Marlina Harefa, terlihat sedang sibuk melakukan pengaturan lalulintas di pagi hari sembari menyosialisasikan kedisiplinan dalam berkendara.

Bahkan mereka menegaskan, bagi pelajar dan semua pengguna jalan raya yang menggunakan sepeda motor roda dua, wajib menggunakan pengaman kepala atau helm sesuai standar SNI.

"Sebelumnya juga kita sudah melakukan sosialisasi tertib lalu lintas melalui spanduk, kunjungan langsung ke sekolah, dan melalui surat tertulis agar kepala sekolah membantu kita dalam memberikan pengarahan tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara," ujar Kanit Lantas Polsek Torgamba, Ipda Syamsul Bahri Dalimunthe.

Jika melanggar peraturan lalu-lintas, mereka pun tak segan-segan untuk memberikan sanksi tilang. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pengemudi dan demi keselamatan pengendara.

"Ya kita akan menindak setiap pengemudi yang tidak pakai helm, dan surat izin mengemudi (SIM), dan tanda surat kendaraan (STNK). Tapi yang paling utama adalah setiap pengemudi wajib pakai helm," jelas Kanit Syamsul Bahri.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Voli, Olympic, PON
wwwwww