Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
15 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
13 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
13 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
17 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
5
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
6
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
9 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
Home  /  Berita  /  Badminton

Soal Polemik Senjata, Menko Polhukam Gelar Rapat Terbatas dengan Panglima dan Kapolri

Soal Polemik Senjata, Menko Polhukam Gelar Rapat Terbatas dengan Panglima dan Kapolri
Konfrensi pers Menko Pohukam. (GoNews.co)
Jum'at, 06 Oktober 2017 15:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto melakukan rapat koordinasi terbatas membahas masalah persenjataan bersama dengan pihak-pihak terkait. Rapat tersebut menyimpulkan beberapa hal dalam rangka menjawab berkembangnya spekulasi mengenai pembelian perangkat senjata oleh aparat keamanan.

“Kita kumpul untuk menyelesaikan hal-hal yang kemarin menjadi perhatian masyarakat. Setelah kita melaksanakan satu rapat koordinasi, maka saya akan menyampaikan kesimpulan rapat, bahwa menyadari untuk menghadapi ancaman terhadap resistensi dan keamanan negara yang akan terus dihadapi sejalan dengan berkembangnya lingkungan strategis baik global maupun kondisi nasional, membutuhkan soliditas aparat pertahanan dan keamanan nasional,” kata Menko Polhukam Wiranto saat memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Menteri Pertahanan Ryamizar Ryacudu, Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal (Pol) Budi Gunawan, Dirjen Bea Cukai, dan Dirut PT Pindad.

Dikatakan, dalam hal ini, TNI melalui Sapta marga ke-4 nya yang menyatakan prajurit TNI adalah bhayangkari negara dan bangsa Indonesia dan Polri melalui Tribrata ke-3 yang berbunyi senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban, serta institusi pendukung lainnya adalah kekuatan inti pertahanan dan keamanan negara yang akan saling bahu membahu dalam mewujudkan stabilitas guna mendukung pembangunan nasional.

"Oleh sebab itu, berbagai upaya untuk memecah belah soliditas aparat pertahanan dan keamanan negara adalah perbuatan yang sangat berbahaya yang harus kita hentikan dan kita netralisir untuk kepentingan bangsa dan negara, terutama berlangsungnya pembangunan nasional yang sekarang sedang digalakan oleh Presiden Jokowi," kata Menko Polhukam Wiranto.

Terkait pembelian perangkat senjata oleh aparat keamanan, Menko Polhukam mengatakan telah diselesaikan melalui rakor tersebut. Diantaranya, mengenai adanya banyak regulasi yang mengatur tentang pengadaan sejata api yang telah diundangkan sejak tahun 1948 hingga sampai dengan tahun 2017.

Paling tidak ada 4 UU, 1 Perppu, 1 Inpres, 4 Peraturan Setingkat Menteri, dan 1 Surat Keputusan. Hal ini mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkembang di institusi yang menggunakan senjata api.

"Segera akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang berbagai regulasi tersebut tentang pengaturan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal, sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api," kata Menko Polhukam Wiranto.

Kemudian, terkait dengan pengadaan SAGL 40x46 yang masih tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, akan segera dikeluarkan rekomendasi dari panglima TNI, dengan catatan amunisi tajamnya dititipkan ke Mabes TNI. "Amunisi ada 3 macam ada asap, ada gas air mata, ada yang tajam, nah tajamnya ini nanti titip di Mabes TNI sehingga setiap jika dibutuhkan ada prosesnya," kata Menko Polhukam.

Menko Polhukam berharap kepada institusi negara maupun masyarakat untuk memahami hal ini dan tidak lagi dikembangkan di ruang publik. "Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan kepada institusi terkait," kata Menko Polhukam Wiranto. ***

wwwwww