BNNK Diminta Tes Urine Anggota DPRK Langsa
![]() |
| Ilustrasi. [Foto Istimewa] |
Sabtu, 07 Oktober 2017 10:46 WIB
Penulis: Dedek
Penulis: Dedek
LANGSA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa diminta untuk melakukan tes urine terhadap anggota DPRK setempat.
Tes urine perlu dilakulan oleh pihak BNN Kota Langsa, karena mereka wakil rakyat dan pejabat negara yang duduk di parlemen yang merupakan panutan bagi masyarakat, maka perlu dites urine agar diyakini terbebas dari pengaruh narkoba," kata Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah, kepada GoAceh, Sabtu (7/10/2017).
Menurutnya, tes urine itu dilakukan untuk mengantisipasi pemakaian narkoba, khususnya di lingkup DPRK Langsa. "Biar terbuka, apakah mereka juga bersih dari narkoba,” ujar Sayed.
Karena, siapapun yang telah mengkonsumsi narkoba jiwa dan pikiran akan rusak, terlebih bila itu dilakukan oleh wakil rakyat, maka tidak akan bisa berpikir jernih lagi kedepannya untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Lanjutnya, peran BNN sangat penting untuk memproteksi aktivitas masyarakat, khususnya bagi para wakil rakyat yang menjalankan tugasnya dengan menggunakan uang rakyat.
"Dalam menjalankan tugasnya, Dewan ini menggunakan uang rakyat, maka dari itu jangan sampai pemanfaatan uang rakyat ini untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum, terlebih bila di bawah pengaruh narkoba," ujarnya lagi.
"Upaya itu sebagai antisipasi agar apa yang menimpa anggota DPR Aceh beberapa waktu lalu, tidak dialami oleh dewan di Langsa," ungkapnya.
Selain itu, jika nantinya dilakukan tes urine maka hasil tesnya disampaikan secara terbuka ke publik. Sehingga, rakyat tahu dan akan menjadi hukuman sosial bagi mereka manakala ada yang terlibat.
"Kendati demikian pihaknya yakin bahwa para wakil rakyat kota Langsa tidak terlibat barang haram itu," pungkasnya.
| Editor | : | Kamal Usandi |
| Kategori | : | PON |













