Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
15 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
15 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
15 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
4
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
16 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
5
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Badminton

KPK Geledah Rumah Aditya dan Sudiwardono, Terkait Suap Ketua PT Sulut

KPK Geledah Rumah Aditya dan Sudiwardono, Terkait Suap Ketua PT Sulut
Istimewa.
Senin, 09 Oktober 2017 21:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Jakarta dan Manado terkait kasus suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

"Pada Ahad (8/10) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan satu lokasi di Jakarta dan dua lokasi di Manado," katanya saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2017).

Febri juga menjelaskan, penggeledahan di daerah Jakarta dilakukan di rumah dinas Aditya Nugraha Moha (ADM) di kompleks DPR-RI, Kalibata, Jakarta Selatan.

Sementara di Manado, dua tim secara pararel melakukan penggeledahan secara bersamaan di kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara dan rumah dinas Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono. Dari tiga lokasi tersebut penyidik menyita barang bukti elektronik dan dokumen.

"Selain itu juga dilakukan penyitaan CCTV dan bukti pesan hotel di lokasi indikasi suap terjadi, yakni di daerah Pecenongan Jakarta Pusat," ungkap Febri.

Sebelumnya, Aditya Moha ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga memberikan suap kepada Hakim Pengadilan Tinggi Sulut Sudiwardono. Pemberian suap diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow pada 2010.

Sudiwardono sendiri adalah merupakan ketua majelis hakim dalam kasus itu sedangkan terdakwanya adalah Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow periode 2006-2011.

Aditya dan Sudiwardono resmi ditahan KPK sejak Ahad (8/10) dini hari. Politikus Partai Golkar itu pun ikut bergabung menjadi penghuni di Rutan KPK baru selama 20 hari pertama. Sementara Sudiwardono ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.***

wwwwww