Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
22 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
10 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Badminton

Soal Pemilihan Presiden, Hidayat Nur Wahid: UUD 45 Memberi Kekuasaan Tertinggi kepada Rakyat

Soal Pemilihan Presiden, Hidayat Nur Wahid: UUD 45 Memberi Kekuasaan Tertinggi kepada Rakyat
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (istimewa)
Senin, 16 Oktober 2017 11:17 WIB
PALEMBANG- Saat menjadi pemateri dalam memberikan "Sosialisasi Empat Pilar" kepada ratusan santri Raudhatul Ulum, Sakatiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (15/10/2017), Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, bahwa UUD 45 memberikan kekuasaan tertinggi pada rakyat.

Masih kata HNW, UUD Tahun 1945 telah mengalami perubahan empat kali tahap. Dari perubahan tersebut diungkapkan dalam UUD NRI Tahun 1945 sekarang ada 21 Bab, 77 Pasal, dan 170 Ayat. Sebelum diamandemen hanya terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, dan 49 Ayat.

"Oleh sebabb itu, maka terjadi perubahan yang sangat besar. Sekarang Presiden dipilih langsung oleh rakyat," ujarnya.

Dengan adanya pemilihan Presiden langsung oleh Rakyat, menurut HNW, UUD memberi kekuasaan tertinggi pada rakyat. "UUD memberi kekuasaan yang luar biasa pada rakyat," tandasnya.

Meski demikian menurutnya masyarakat harus cerdas dalam menggunakan haknya ini, khususnya dalam memilih Presiden. "Bila masyarakat berkualitas maka akan menghasilkan pemimpin yang baik," ujarnya.

Keistimewaan lain dari UUD menurut HNW, konstitusi ini satu-satunya UUD di dunia yang berani menyebut tujuan pendidikan dengan menyertakan kata iman, taqwa, dan akhlak mulia. "Anggaran pendidikan pun disebut dalam konstitusi ini hingga mencapai 20 persen," ungkapnya.

UUD sendiri bisa diubah, namun perubahan itu ada aturannya dan menurut HNW hanya bisa dilakukan oleh anggota MPR. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, Sumatera Selatan, DKI Jakarta
wwwwww