Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
19 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
14 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
18 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

KPK 'Bidik' Calon Incumbent Tidak Manfaatkan Jabatannya dalam Pilkada

KPK Bidik Calon Incumbent Tidak Manfaatkan Jabatannya dalam Pilkada
Kamis, 19 Oktober 2017 09:41 WIB

MEDAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan calon incumbent yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Kdh) untuk tidak memanfaatkan jabatannya untuk memenangkan pertarungan politik tersebut.

"Incumbent harus dapat perhatian lebih karena pengalaman yang lalu-lalu, incumbent ini punya resource lebih besar dari sisi akses anggaran dan sebagainya untuk melakukan mobilisasi dukungan, meningkatkan elektabilitas dengan cara-cara yang bisa berpotensi melanggar aturan. Ini yang musti harus diantisipasi oleh para kandidat incumbent," kata Dewan Penasihat KPK Budi Santoso di Medan, Rabu (18/10/2017).

Budi mengungkapkan, untuk mencegah suap di parpol, divisi pencegahan KPK sudah melakukan pertemuan dengan para pimpinan partai politik di Jakarta dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pengurus parpol. Hal ini agar parpol tidak terjerembab hal-hal yang merugikan partainya sendiri.

"Kami berharap apa yang sudah dibicarakan divisi pencegahan dengan pimpinan partai bisa tercermin sampai ke daerah," ujarnya.

Sementara Kepala Satgas Korsupgah KPK Adlinsyah Nasution mengakui pihaknya sudah mengirimkan edaran ke parpol untuk mengingatkan calon incumbent agar berhati-hati. Karena menjelang Pemilu ini tensi politik semakin tinggi.

"Kepala daerah kami ingatkan individunya. Hati- hati dengn pos-pos yang terindikasi korupsi, pungli atau suap harus dijaga," tegasnya.

Dijelaskannya, peningkatan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia sekarang ini terutama di daerah, bukan dari pengadaan barang jasa melainkan suap kepada pejabat yang memiliki peran sentral tersebut.

"Bicara suap gak ada cara lain selain OTT. Makanya pimpinan KPK sekarang memperbanyak OTT. Karena korupsi itu peningkatannya banyak main di suap," pungkasnya.

 

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Metropolitan, Voli
wwwwww