Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
19 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
19 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Terkait Siswa 'Siluman', Sutrisno Dicopot dari Kepala SMAN 2 Medan

Terkait Siswa Siluman, Sutrisno Dicopot dari Kepala SMAN 2 Medan
Kamis, 19 Oktober 2017 09:02 WIB

MEDAN-Polemik siswa illegal SMA Negeri 2 Medan berimbas pada Sutrisno. Dinas Pendidikan Sumut merekomendasikannya dipecat dari jabatan kepala sekolah.

"Pembebasan dari jabatan. Itu sanksinya," kata Kasi Kurikulum dan Penilaian SMA Disdik Sumut, Saut Aritonang kepada medanbisnisdaily.com usai kunjungan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindunhgan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, di ruang rapat Disdik Sumut, Jalan Cik Ditiro, Medan, Rabu (18/10/2017).

Namun, lanjutnya, karena Sutrisno golongan 4B, menurut peraturan pembinaan kepegawaian, maka yang bisa melakukan pembebasan jabatan tersebut hanya penjabat pembina.

"Kita sudah usulkan melalui UP Sekda Pemprovsu," ujarnya.

Gubernur Sumut, HT Ery Nuradi menolak permintaan Komnas PA agar siswa tambahan (ilegal) di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan tetap dipertahankan. Menurutnya, ia sudah berkali-kali menyatakan sikap tegasnya menolak keberadaan siswa yang masuk tanpa jalur resmi tersebut.

Erry menyebutkan, melalui Dinas Pendidikan, para siswa ilegal itu direkomendasikan untuk pindah ke sekolah-sekolah swasta. Siswa tambahan yang total berjumlah 252 orang tersebut tidak mungkin dipertahankan bersekolah baik di SMAN 2 dan SMAN 13.

"Kita sudah tegas tidak mungkin mereka dipertahankan, mereka tidak akan dapat nomor depodit dari pusat. Jadi mereka harus pindah," tandas Erry di sela-sela acara Festival Literasi Sumatera Utara di pelataran kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumatera Utara, Jalan Brigjen katamso, Medan.

Sebagaimana diketahui, Selasa (17/10/2017), Aris turun ke sekolah SMAN 2 dan SMAN 13 guna bertemu dengan kepala sekolah masing-masing meminta agar seluruh siswa tambahan tetap diperkenankan mengikuti proses belajar dan tidak diberlakukan diskriminatif.

"Jangan sampai hak mereka sebagai anak terhadap pendidikan dicederai, ini adalah masalah mal-administrasi. Saya akan meminta Gubernur bersama-sama menyelesaikannya tanpa menyalahi ketentuan," ujar Arist.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/