Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
23 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
23 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
12 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
6
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
23 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

TKI Asal Sumut yang Tewas Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

TKI Asal Sumut yang Tewas Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi
Sabtu, 28 Oktober 2017 17:43 WIB
Penulis: Anita
MEDAN - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut memastikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara yang tewas dalam insiden kecelakaan di Malaysia mendapat santunan.

Keempat pekerja masing-masing Resti Tumangger (22), Sartika Pasaribu (20), Faridah dan Yeni, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Keempat TKI tersebut berhak mendapat santunan kematian. Namun, santunan yang diberikan berbeda jumlahnya karena kebetulan kepesertaannya juga tidak sama," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis melalui Kepala Pelayanan dr Suci Rahmat, Sabtu (28/10).

Disebutkan Suci, satu TKI atas nama Faridah pendaftarannya melalui pihaknya. Sedangkan tiga TKI lainnya terdaftar tetapi pola perlindungan konsorsium. Artinya, santunan yang diberikan berbeda dikarenakan perlindungannya menggunakan beberapa asuransi.

"Santunan yang diberikan kepada Faridah sebesar Rp85 juta, sedangkan tiga TKI lainnya Rp80 juta," jelasnya.

Diutarakannya, selain mendapat santunan, para TKI juga mendapat tambahan lagi yaitu biaya pemulangan jenazah yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

"Rencananya, penyerahan santunan akan dilakukan pada Senin depan (30/10) di tempat tinggal masing-masing TKI tersebut. Hal ini dikarenakan kesibukan dan juga masih dalam suasana berduka," ucapnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Voli, Olympic, PON
wwwwww