Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
18 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
18 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
18 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
18 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

Ditahan KPK, OSO: Setnov Harus Gentleman Hadapi Kasusnya

Ditahan KPK, OSO: Setnov Harus Gentleman Hadapi Kasusnya
Tersangka e KTP Setya Novanto kini resmi ditahan KPK selama 20 hari kedepan. (JawaPos.com)
Senin, 20 November 2017 16:12 WIB
JAKARTA - Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku prihatin dengan nasib kolegannya, Ketua DPR Setya Novanto yang telah ditahan oleh Komisi Pem‎berantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Menurut OSO, dirinya kecewa karena masih ada saja praktik-praktik korupsi di lembaga tinggi negara. Padahal praktik korupsi ini sangat merugikan negara dan masyarakat.

"Prihatinlah sebagai rekan lembaga ?tinggi negara bahwa masih ada hal-hal seperti itu (praktik korupsi)," ujar OSO saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).

Oleh sebab itu, Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini berharap KPK bisa segera mengusut tuntas kasus tersebut. Begitu juga dengan Setya Novanto agar bisa menghadapi kasusnya dengan berani. “Ini diselesaikan secara gentleman. Sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Menurut OSO, siapapun orang yang melanggar hukum harus diproses secara hukum. Walaupun yang bersangkutan adalah seorang Ketua DPR ataupun ketua umum partai. Sebab hukum tidak mengenal tebang pilih.

"Kalau memang orang bersalah harus ditangkap. Kalau tidak bersalah harus dilepas," pungkasnya.

Sekadar informasi, Setya Novanto resmi ditahan di Rutan KPK sejak Senin (20/11). Ketua Umum Golkar itu dipindahkan oleh tim KPK dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, setelah dokter memastikan Setnov telah pulih.

Setnov menjalani perawatan di RSCM karena mobil Toyota Fortuner yang disopiri oleh Hilman Mattauch itu mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:jawapos.com
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww