Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
18 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
18 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
18 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

Kata Mahfud MD, Sekarang Mulai Ada Advokat yang Oon di Bidang Hukum

Kata Mahfud MD, Sekarang Mulai Ada Advokat yang Oon di Bidang Hukum
Istimewa.
Senin, 20 November 2017 15:50 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan dunia advokat harus menata diri. Ia beranggapan mulai muncul advokat yang tidak paham hukum.

"Dunia advokat hrs menata diri. Sekarang ini mulai ada advokat/kuasa hukum yang tak paham hukum bahkan oon di bidang hukum," katanya lewat akun twitter pribadinya @mohmahfudmd yang diunggah, Ahad (19/11). 

Ia menilai mulai ada kuasa hukum yang hanya pandai bicara tanpa memiliki keilmuan hukum yang memadai. Seharusnya, advokat tidak sembarangan disumpah. 

"Sekarang ini mulai ada kuasa hukum yg hanya pandai cuap2. Proses rekrutmen dan pembinaan etika hrs dijaga dari awal, jangan sembarang disumpah,"katanya.

Sebelumnya Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyatakan berencana melaporkan KPK ke Pengadilan Internasional HAM. Pelaporan tersebut terkait dengan KPK yang menyatakan penahanan tanpa melihat kondisi kesehatan Setya Novanto.

Mahfud MD pada akunnya @mohmahfudmd pada Sabtu (18/11) mempertanyakan keinginan Fredrich sambil tertawa. Menurutnya, pengadilan internasional hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan.

"Friedrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov," tulis Mahfud MD.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:repulika.co.id
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww