Rabu Besok, DPP PAN Bahas Surat Rekomendasi ke Semua Calon yang Diusung Termasuk Riau
![]() |
| Wasekjen DPP PAN, Irvan Herman. (istimewa) |
Penulis: Muslikhin Effendy
Terkait dengan sudah dikeluarkannya rekomendasi calon Gubernur Riau dan Bupati Inhil, yang bakal diusung Partai Amanat Nasional (PAN), pihak DPP PAN akan segera membahasnya kembali.
Rencana pembahasan terhadap surat rekomendasi yang telah dikeluarkan DPP PAN tersebut, akan dilaksanakan pada hari Rabu (22/11/2017).
"DPP akan membahas surat tersebut, gunanya untuk mengetahui sudah sejauh mana gerakan para calon yang sudah mendapat rekomendasi dalam menjalin koalisi dengan partai lain dan penentuan pasangan," ujar Wasekjen DPP PAN, Irvan Herman, Senin (20/11/2017).
"Alasan lainnya, kita (DPP PAN, red), tidak mau ketinggalan momen pada pilkada serentak termasuk di Riau," tambahnya.
Selain itu kata dia, pihanya juga akan membahas beberapa alternatif calon lain yang telah memiliki komitmen berkoalisi dengan partai lain.
"Bahkan kita juga siap mengedepankan kader sendiri, jika kader tersebut sudah punya koalisi atau komunikasi dengan partai lain atau calon lain," tandasnya.
Untuk itu, dirinya menyarankan, agar para calon yang sudah mendapat surat rekomendasi dari PAN, agar bergerak cepat menjalin koalisi. Termasuk pilgub Riau dan Pilkada Inhil.
"Yang sudah keluar itu hanya surat tugas, jadi belum berbentuk SK. Jadi para calon harus bergerak cepat," tegasnya.
Sementara itu, Wasekjen dan Panwil DPP PAN Riau lainnya, yakni Zaeinal Abidin mengatakan, dengan hanya surat tugas atau rekomendasi yang belum merupakan SK (surat keputusan), maka kata dia, peluang bisa saja terbuka untuk calon lain yang juga mendaftar di PAN.
"Iya bisa saja, termasuk kader sendiri, apalagi bagi kader yang sudah memiliki pasangan dan berkoalisi dengan partai lain yang sudah pasti dalam bentuk rekomendasi juga," tandasnya.
Masih kata Irvan Herman, untuk pilkada Inhil sendiri, DPP PAN bakal menaikkan statusnya dari surat rekomendasi menjadi Surat Keputusan atau SK.
"Kita naikkan statusnya menjadi SK karena sudah cukup koalisi dan pasangannya," tandasnya.
"Jadi insya allah rabu akan ada keputusan yang diambil untuk rekomendasi yang telah dikeluarkan, namun belum bisa memenuhi partai koalisi lain dan pasangan," sambungnya.
Lanjutnya, bisa saja surat rekomendasi tersebut akan dicabut atau diberi kesempatan lagi. "Tentunya kesempatan tersebut tidak akan lama, karena evaluasi ini dijalankan akibat dari kekhawatiran para kader di daerah yang tidak mau kehilangan momen dalam pilkada ini," pungkasnya.
Hal ini juga kata dia, berdasarkan hasil rapat Panwil Riau beberapa waktu lalu.***
| Kategori | : | DKI Jakarta, Metropolitan, Voli, Olympic, PON |













