Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
23 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
10 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
14 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
10 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
10 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Melawan Polisi, Pelaku Curanmor Roboh Ditembak

Melawan Polisi, Pelaku Curanmor Roboh Ditembak
Kamis, 30 November 2017 20:37 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN – Personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan terpaksa menembak kaki Eka Yuda Purba alias Yuda (37) warga Jalan Pasar 7 Beringing, Gang Cempedak, Desa Tembung, seorang pencuri sepeda motor yang kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dia terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan dibekuk di kawasan tempat tinggalnya pada Senin (27/11/2017) kemarin.

Sebelum ditembak petugas, tersangka berhasil mencuri Honda Beat plat BK 4614 ADY milik Tengku Intan Khairany (22), pegawai honorer di kantor Camat Percut Sei Tuan pada Senin (20/11/2017) pekan lalu.

“Korban mengetahui kendaraanya yang diparkirkan di halaman kantor Camat tempatnya dia bekerja dicuri pelaku saat hendak pulang. Oleh sebab itu, korban membuat laporan ke Polsek Percut,”  kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philp Purba di Mapolsek Percut, Kamis (30/11/2017).

Hutahaean mengungkapkan, menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku. 

“Kemudian pada Senin kemarin, tersangka berhasil kita bekuk di tempat kos-kosan Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun saat akan diamankan, tersangka berusaha melawan,” ungkap alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Karena pelaku melawan, Hutahaean menjelaskan, pihaknya lalu memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Tak ayal, seketika itu juga pelaku roboh berkalang tanah dengan kondisi kaki tertembak dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara.  

“Jadi, saat itu pelaku melawan. Tembakan peringatan yang kita berikan tidak diindahkan. Maka sang curanmor itu terpaksa kita tembak kakinya,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Percut ini.

Imbas perbuatannya, kata Hutahaean, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka sendiri mengaku telah berulangkali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Sudah 4 kali aku mencuri kereta  di kawasan Tembung, Denai, dan Batang Kuis,” akunya.

Namun, ketika ditanya uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba, tersangka yang sesekali merintih kesakitan akibat luka tembak yang dialaminya, hanya memilih diam.  

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/