Polisi Periksa Kendaraan yang Melintas di Jalintim Pelalawan, Ini Hasilnya
Penulis: Farikhin
Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) digelar dalam bentuk razia terpadu di Jalan Lintas Timur simpang Mapolres Pelalawan. Puluhan personil diturunkan.
"Giat tadi malam, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang terhadap 11 kendaraan," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, kepada GoRiau.com.
Diterangkan dia, 11 kendaraan yang ditilang tersebut lantaran tidak membawa perlengkapan berkendara, seperti surat-surat dan kelengkapan berkendara.
"Kendaraan yang diperiksa tidak ada ditemukan membawa barang-barang yang mencurigakan. Seluruh rangkaian giat berakhir pukul 23.00 WIB," tandasnya.
Diungkapkan Maraden, sebelum razia digelar dilaksanakan apel gabungan di halaman Mapolres Pelalawan. Apel dipimpin Kabag Ops Polres, Kompol Edi Munawar di dampingi Kasat Sabhara Polres Pelalawan AKP Handoko, diikuti 32 personil. ***
Kategori | : | Umum |