Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
16 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fadli Zon Jabat Plt Ketua DPR RI, Fahri Hamzah Sebut Sudah Sesuai Aturan

Fadli Zon Jabat Plt Ketua DPR RI, Fahri Hamzah Sebut Sudah Sesuai Aturan
Pimpinan DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon saat menggelar konfrensi pers. (Muslikhin/GoNews.co)
Senin, 11 Desember 2017 21:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menjadi Pelaksan Tugas (Plt) Ketua DPR RI, setelah Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Dalam jumpa pers Pimpinan dan Kesekjenan DPR, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pemilihan Fadli Zon sudah sah secara hukum.

Menurut Fahri, penunjukan Plt Ketua DPR masih pada empat pimpinan DPR saat ini. Saat ini, posisi Ketua DPR dalam posisi kosong setelah Setya Novanto mengundurkan diri.

"Sudah sah dan sesuai dengan aturan, jadi Pak Fadli sah jabat Plt" kata Fahri kepada wartawan, Senin (11/12/2017) malam.

Alasan Fadli Zon yang dipilih menjabat Plt Ketua DPR itu tak lepas dari perolehan suara sebagai partai pemenang kedua di unsur pimpinan.

"Ya posisinya kan harus mengmbil salah satu dari kita, nah pemenang besar itu partai nomor dua ya, setelah Golkar kan Gerindra, jadi ya pak Fadli," jelasnya.

Untuk itu kata Fahri, pihak Kesekjenan dan Pimpinan juga sudah mengirimkan surat untuk ditembuskan ke Presiden, fraksi-fraksi serta pimpinan Partai Golkar.

"Jadi ada tiga surat. Secara protokoler kita sudah tembuskan juga ke Presiden. Pertama menjelaskan soal pengunduran diri pak Setnov, kemudian soal pejabat sementara ini," ujarnya.

Untuk diketahui, Pengusilan Aziz Syamsuddin oleh Fraksi Partai Golkar sebagai pengganti Setya Novanto masih dipermasalahkan oleh anggota Fraksi Golkat lainnya, hingga kursi Ketua DPR dipastikan kosong, dan harus diisi oleh Plt. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/