Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
17 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
11 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Paripurna DPR, Sahkan RUU Palang Merah Resmi Menjadi UU

Paripurna DPR, Sahkan RUU Palang Merah Resmi Menjadi UU
Sidang paripurna DPR mengesahkan RUU Palang Merah menjadi Undang-undang. (GoNews.co/Muslikhin)
Senin, 11 Desember 2017 21:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kepalang merahan sudah ditetapkan sebagai Undang-Undang lewat Rapat Paripurna DPR RI pada, Senin (11/12/2017).

Persetujuan RUU Palang Merah menjadi UU itu disahkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon sebagai pemimpin rapat Paripurna, yang didampingi oleh Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.

Disahkannya RUU Palang Merah menjadi UU, maka sudah barang tentu pekerja kemanusiaan di Indonesia akan dilindungi oleh pemerintah.

Dalam putusan pengesahan RUU tersebut menjadi UU, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu terlebih dulu menanyakan kesepakatan dari semua fraksi atas pengusulan tersebut.

“Apakah RUU tentang kepalangmerahan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Fadli kepada selirih anggota DPR yang menghadiri rapat Paripurna.

Pertanyaan Fadli langsung disepakati secara mutlak oleh anggota DPR. “Setuju,” teriak anggota DPR.

Dalam rapat Paripurna itu, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly hadir sebagai perwakilan Pemerintah Republik Indonesia. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/