Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
17 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gerindra Terbitkan Surat Tunjuk La Nyalla Maju Jadi Cagub Jatim

Gerindra Terbitkan Surat Tunjuk La Nyalla Maju Jadi Cagub Jatim
Istimewa.
Senin, 11 Desember 2017 11:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Bereda gambar surat dengan kop surat Dewan Pimpinan Pusat Gerindra  tersebar di kalangan awak media.

Surat tersebut, bernomor, 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 tersebut berisikan tentang surat tugas calon Gubernur Provinsi Jawa Timur Pilkada 2018.

Nama La Nyalla Mahmud Mataliti menjadi sosok yang ditunjuk Gerindra sebagai Cagub Jatim 2018 pada surat itu.

Terlihat, surat yang dibuat pada tanggal 10 desember 2017 tersebut, dilengkapi tanda tangan ketua umum partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan sekjen Gerindra, Ahmad Muzani.

Tak lupa juga, surat tersebut berupa tembusan kepada DPD Partai Gerindra Jatim, dan kepada DPC Partai Gerindra yang ada di seluruh Jawa Timur.

Dalam isi surat tersebut, tertulis hal yang intinya, usulan La Nyalla mengenai pencalonannya sebagai Gubernur tengah diurus.

Selain itu, ia juga diminta untuk melengkapi persyaratan pencalonan dan kelengkapan pemenangan. Jika semua syarat tidak dipenuhi hingga tanggal 20 Desember 2017, maka setelahnya surat tugas tersebut otomatis tidak berlaku.

Jika memang benar La Nyalla diminta Gerindra untuk ikut bertarung di Pilgub Jatim, maka bisa dikatakan dirinyalah yang akan diusung oleh partai yang bergabung dalam poros emas, yakni Gerindra dan PAN.

Nantinya La Nyalla akan melawan dua kader NU (Saifullah Yusuf dan Khofifah Indar Parawansa), yang sudah terlebih dahulu menyalonkan diri sebagai calon Gubernur.

Dua kader tersebut adalah M Saifullah Yusuf dan Khofifah Indar Parawansa.

?Untuk diketahui, Partai Gerindra memberi tugas kepada La Nyalla Matalitti sebelum diusung di Pilgub Jawa Timur 2018. Gerindra memberi tenggat waktu 10 hari ke La Nyalla untuk mencari koalisi. 

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan surat tersebut bukan penanda bahwa La Nyalla resmi diusung Gerindra sebagai cagub di Pilgub Jatim. Dia menegaskan La Nyalla mesti bekerja mencari dukungan dari partai lain sebelum diusung.

"Itu kan bukan calon gubernur, baru surat tugas, harus cari koalisi dulu dalam tempo 10 hari. Kalau dia nggak dapat 10 hari, ya sudah, nggak jadi," ujar Dasco saat dihubungi, Senin (11/12/2017). 

Sementara itu Wasekjen Gerindra Andre Rosiade juga membenarkan surat tugas La Nyalla tersebut. Andre mengatakan La Nyalla mesti mencukupkan kursi dukungan sebelum diusung Gerindra di Pilgub Jatim. 

"Itu surat tugas dalam rangka agar La Nyalla bisa melakukan konsolidasi dengan parpol-parpol lain. Itu benar surat diterbitkan Gerindra. Membangun komunikasi politik dengan partai lain agar bisa mencukupkan kursi maju di Pilkada Jatim," terang Andre dihubungi terpisah. 

"Belum resmi (diusung), surat rekomendasi belum tapi itu baru sebatas surat tugas membangun koalisi apakah dengan PKS atau PAN dan partai lain," imbuh dia. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/