Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
9 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
10 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
7 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
8 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Simposium MPR, Siti Zuhro: Harmonisasi Hubungan Pusat dan Daerah Harus Diwujudkan

Simposium MPR, Siti Zuhro: Harmonisasi Hubungan Pusat dan Daerah Harus Diwujudkan
Istimewa.
Senin, 11 Desember 2017 22:19 WIB
JAKARTA - Peneliti senior LIPI Prof.Dr. Siti Zuhro menenggarai bahwa masyarakat Indonesia selama ini perhatiannya sangat fokus pada Pilkada serentak nyaris tiada hari tanpa berita mengenai pilkada serentak yang akan digelar di 171 daerah.

Sayangnya publik atau masyarakat menjadi lupa atau bisa juga tidak menyadari bahwa selain soal pilkada, ada isu yang sangat penting lainnya yang juga memerlukan perhatian publik yakni aplikasi UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan daerah (Pemda).

Pentingnya UU tersebut karena bukan hanya menjadi acuan bagi prakter desentralisasi dan otonomi daerah melainkan juga menjadi rujukan UU Pilkada dan UU Desa.

Hal tersebut diungkapkan Siti Zuhro pada sesi pertama seminar dan diskusi dalam Simposium Nasional MPR 2017 bertema ‘Hubungan Pusat dan Daerah Untuk Kesejahteraan Rakyat’, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, senin (11/12).

Lebih jauh, Siti Zuhro menerangkan bahwa ada satu isu strategis dari 13 isi yang ada dalam UU Pemda tersebut yakni masalah hubungan pusat dan daerah. Masalah ini sangatlah krusial dan perlu ditegaskan sejak awal dalam UU Pemda guna membangun dan memperoleh kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Sebab, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah tak hanya bertujuan untuk memajukan daerah, tapi juga harus mampu meningkatkan pola hubungan yang lebih harmonis antara pusat dan daerah. Sejauh ini soal peningkatan pola hubungan yang lebuh harmonis antara pusat dan daerah belum berhasil diwujudkan di era otonomi sekarang ini," terangnya.

Intinya, harmonisasi hubungan antara pusat dan daerah di era otonomi sekarang ini dampaknya bukan hanya akan mempercepat kuantitas dan kualitas program pusat dan daerah tapi juga mempercepat terealisasinya kesejahteraan rakyat. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77