Akan Transaksi Sabu, Pengangguran di Mandau Diamankan Polisi
![]() |
| Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo. |
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Seorang tersangka berinisial AR (24) tidak memiliki pekerjaan, sudah menjadi incaran polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, AR diamankan di rumahnya Jalan Bakti Gang Rambutan, RT03 RW16, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni kepada GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Rumah tersangka diduga sering terjadi transaksi sabu informasi yang kita dapat. Setelah dilakukan penggrebekan kita mendapatkan 4 paket kecil sabu seharga Rp400.000," kata Kompol Ricky.
Selain sabu, dikatakan Kapolsek Mandau, polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp400 ribu diduga dari hasil penjualan sabu dan sebuah telpon genggam.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kompol Ricky. ***
| Kategori | : | Beladiri |













