Rangsang Kesadaran Bayar Pajak, BPPRD Targetkan Pajak Daerah Rp 1,5 Triliun
![]() |
| Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Zulkarnain (kanan) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Medan, Rabu (20/12/2017). |
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Zulkarnain saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Medan, Rabu (20/12/2017).
Zulkarnain mengatakan untuk menarik pajak daerah, pada tahun 2018 mendatang, pihaknya ingin mengintensifkan utang utang pajak daerah 2017. Hal ini dilakukan agar pendapatan pajak daerah bisa semakin progresif.
"Kami ingin merangsang pembayaran utang pajak daerah lebih intensif lagi. Ini untuk tunggakan pajak daerah, ini sangat menonjol di pajak bumi dan bangunan,"ujarnya.
Diterangkannya, sektor pajak daerah, ada beberapa yang menonjol, tapi BPPRD belum menjangkau beberapa objek pajaknya. Seperti pajak hotel dan beberapa lainnya. Walau begitu, lanjut Zulkarnain, untuk potensi pajak daerah selama tahun 2017, BPPRD mengalami perkembangan yang signifikan.
"Seperti tahun ini, kami menginginkan pertumbuhan, nominal bisa mencapai Rp 325 miliar, tahun lalu hanya 84 persen, tapi hari ini mencapai 95 persen. Ini tidak hanya presentasi tapi nominal. Pajak daerah kita meningkat sampai Rp 325 miliar. Pencapaian sekitar Rp 1 triliunan,"ungkapnya.
Pada tahun 2018 mendatang, BPPRD pun akan lebih progresif untuk meningkatkan pendapatan. Bahkan, pihaknya menargetkan secara optimistis pencapaian sampai di angka Rp 1,5 triliun.
"Ya pastinya akan lebih progresif tahun 2018, kita ingin mencapai Rp 1,5 triliun, ini kita targetkan pajak daerah,"katanya.
| Editor | : | Fatih |
| Sumber | : | tribun medan |
| Kategori | : | Sumatera Utara, Voli, Olympic, PON |













