Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
16 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
16 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
16 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
4
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
7 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
16 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
16 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Rangsang Kesadaran Bayar Pajak, BPPRD Targetkan Pajak Daerah Rp 1,5 Triliun

Rangsang Kesadaran Bayar Pajak, BPPRD Targetkan Pajak Daerah Rp 1,5 Triliun
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Zulkarnain (kanan) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Medan, Rabu (20/12/2017).
Rabu, 20 Desember 2017 21:28 WIB
MEDAN - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, semakin intensif menggenjot pendapatan pajak daerah. BPPRD ingin merangsang kesadaran wajib pajak untuk memenuhi pendapatan pajak daerah.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Zulkarnain saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Medan, Rabu (20/12/2017).

Zulkarnain mengatakan untuk menarik pajak daerah, pada tahun 2018 mendatang, pihaknya ingin mengintensifkan utang utang pajak daerah 2017. Hal ini dilakukan agar pendapatan pajak daerah bisa semakin progresif.

"Kami ingin merangsang pembayaran utang pajak daerah lebih intensif lagi. Ini untuk tunggakan pajak daerah, ini sangat menonjol di pajak bumi dan bangunan,"ujarnya.

Diterangkannya, sektor pajak daerah, ada beberapa yang menonjol, tapi BPPRD belum menjangkau beberapa objek pajaknya. Seperti pajak hotel dan beberapa lainnya. Walau begitu, lanjut Zulkarnain, untuk potensi pajak daerah selama tahun 2017, BPPRD mengalami perkembangan yang signifikan.

"Seperti tahun ini, kami menginginkan pertumbuhan, nominal bisa mencapai Rp 325 miliar, tahun lalu hanya 84 persen, tapi hari ini mencapai 95 persen. Ini tidak hanya presentasi tapi nominal. Pajak daerah kita meningkat sampai Rp 325 miliar. Pencapaian sekitar Rp 1 triliunan,"ungkapnya.

Pada tahun 2018 mendatang, BPPRD pun akan lebih progresif untuk meningkatkan pendapatan. Bahkan, pihaknya menargetkan secara optimistis pencapaian sampai di angka Rp 1,5 triliun.

"Ya pastinya akan lebih progresif tahun 2018, kita ingin mencapai Rp 1,5 triliun, ini kita targetkan pajak daerah,"katanya.

Editor:Fatih
Sumber:tribun medan
Kategori:Sumatera Utara, Voli, Olympic, PON
wwwwww