Sosialisasikan Pengawas Pemilu Partisipatif ke Pramuka, Syamsurizal: Ini Persiapan Pembentukan Saka Adhyasta
Penulis: Safrizal
Kata Ketua Panwaslu Syamsurizal, Saka Adhyasta itu akan dibentuk di tingkat pusat, MoU antara Bawaslu dengan Kakornas Pramuka.
"Sebelum Saka Adhyasta itu diresmikan, kita sosialisasikan pengawasan pemilu partisipatif ke pramuka," kata Syamsurizal.
Sosialisasi ke anggota Pramuka di Kota Sagu ini terkait aturan atau regulasi yang mengatur Pemilu. Apa saja yang diperbolehkan dan apa yang dilarang. Diharapkan yang telah disosialisasikan ini akan disampaikan ke masyarakat setempat.
"Kita harap anggota Pramuka ini juga menyampaikan ke seluruh masyarakat, ke kawan-kawannya, baik yang di lingkungan tempat tinggal maupun ke sekolah-sekolah," tambah Syamsurizal.
Syamsurizal berharap dengan banyaknya menggandeng organisasi, pengawasan Pemilu bisa maksimal. Sehingga pada pelaksanaan Pilgubri nantinya, pelanggaran-pelanggaran bisa diminimalisirkan.
"Kita tegaskan, pelapor harus berusia 17 tahun (Pandega, red) ke atas. Kalau memang menemukapan pelanggaran dan mau melapor, harus berani. Jangan takut, pelapor dilindungi secara undang-undang," ungkapnya.
Saka Adhyasta Pemilu adalah melakukan peningkatan pengetahuan pengawasan pemilu dalam kegiatan kepramukaan. Selain itu juga meningkatkan keterampilan dalam pengawasan partisipatif dalam kegiatan kepramukaan.
"Endingnya nanti, Pemilu kita minim pelanggaran. Sekarangkan yang kita sosialisasi adalah pencegahan," tambah Syamsurizal. ***
Kategori | : | Politik |