Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
15 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
14 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
19 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
14 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
14 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Politik

Sosialisasikan Pengawas Pemilu Partisipatif ke Pramuka, Syamsurizal: Ini Persiapan Pembentukan Saka Adhyasta

Sosialisasikan Pengawas Pemilu Partisipatif ke Pramuka, Syamsurizal: Ini Persiapan Pembentukan Saka Adhyasta
Rabu, 20 Desember 2017 12:07 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Panwaslu Kepulauan Meranti kembali menggelar sosialisasi pengawas pemilu partisipatif. Mereka melibatkan anggota Pramuka sebagai persiapan sebelum dibentuknya satuan karya pramuka (Saka) Adhyasta.

Kata Ketua Panwaslu Syamsurizal, Saka Adhyasta itu akan dibentuk di tingkat pusat, MoU antara Bawaslu dengan Kakornas Pramuka.

"Sebelum Saka Adhyasta itu diresmikan, kita sosialisasikan pengawasan pemilu partisipatif ke pramuka," kata Syamsurizal.

Sosialisasi ke anggota Pramuka di Kota Sagu ini terkait aturan atau regulasi yang mengatur Pemilu. Apa saja yang diperbolehkan dan apa yang dilarang. Diharapkan yang telah disosialisasikan ini akan disampaikan ke masyarakat setempat.

"Kita harap anggota Pramuka ini juga menyampaikan ke seluruh masyarakat, ke kawan-kawannya, baik yang di lingkungan tempat tinggal maupun ke sekolah-sekolah," tambah Syamsurizal.

Syamsurizal berharap dengan banyaknya menggandeng organisasi, pengawasan Pemilu bisa maksimal. Sehingga pada pelaksanaan Pilgubri nantinya, pelanggaran-pelanggaran bisa diminimalisirkan.

"Kita tegaskan, pelapor harus berusia 17 tahun (Pandega, red) ke atas. Kalau memang menemukapan pelanggaran dan mau melapor, harus berani. Jangan takut, pelapor dilindungi secara undang-undang," ungkapnya.

Saka Adhyasta Pemilu adalah melakukan peningkatan pengetahuan pengawasan pemilu dalam kegiatan kepramukaan. Selain itu juga meningkatkan keterampilan dalam pengawasan partisipatif dalam kegiatan kepramukaan.

"Endingnya nanti, Pemilu kita minim pelanggaran. Sekarangkan yang kita sosialisasi adalah pencegahan," tambah Syamsurizal. ***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/