Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
2
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
3
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
9 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  PON

5 Bulan tak Digaji, Dokter dan Bidan PTT Aceh Barat Demo DPRK

5 Bulan tak Digaji, Dokter dan Bidan PTT Aceh Barat Demo DPRK
Dokter dan Bidan PTT melakukan aksi unjukrasa sambil memegang poster tuntutan di halaman kantor DPRK Aceh Barat, Kamis (21/12/2017). [Aidil Firmansyah]
Kamis, 21 Desember 2017 16:33 WIB
Penulis: Aidil Firmansyah

MEULABOH - Sebanyak 146 dokter dan bidan PTT yang telah berubah status menjadi CPNS di Aceh Barat melakukan demo di gedung DPRK setempat, Kamis (21/12/2017). Mereka menuntut agar pemerintah untuk segera membayar gaji mereka terhitung lima bulan.

“Sebelumnya gaji kami dibayar oleh Kemenkes Pusat sebagai tenanga PTT, namun semenjak pengalihan stutus menjadi CPNS Kabubaten Aceh Barat lima bulan gaji kami tidak dibayar,” kata Susi Satria Putri, salah satu dokter peserta aksi kepada wartawan.

Dalam aksi menuntut gaji sesuai dengan masa kerja kepada pemkab Aceh Barat yang berlangsung di gedung DPRK, para dokter dan bidan CPNS itu dalam orasinya mendesak agar Pemkab segera mengubah penetapan surat keputusan (SK) CPNS yang dikeluarkan pada September 2017 diundur ke Mei 2017. Itu sesuai dengan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS tahun 2017 yang dikeluarkan oleh BKN.
 
“Yang pertama SK CPNS kami harus diubah, karena SK CPNS kami ditetapkan sejak 28 September, seharusnya terhitung sejak 1 Mei 2017,  sesuai dengan kesepakatan antara Kemenkes Pusat dan Pemerintah Daerah. Kalau SK kami tidak diubah masa kerja kami selama lima bulan tidak dapat dibayar oleh BKN kerena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2012,” katanya.

Susi melanjutkan, jika DPRK tidak merespon tuntutan dan menyelesaikan masalah pembayaran gaji mereka yang tidak dibayar selama lima bulan oleh Pemkab Aceh Barat, maka para dokter dan bidan CPNS itu akan melakukan aksi ke Kemenkes Pusat menuntut hak sesuai dengan masa kerja.

“Lima bulan kami kerja tidak dibayar, tapi Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Aceh Barat menuntut beban kerja kami lebih dan harus stanby selalu di puskesmas,” tandasnya.

Di lokasi, setelah melakukan orasi sambil mengusung sejumlah poster yang bertuliskan bayarkan hak kami, jangan jadikan kami sapi peras, lalu para dokter dan bidan CPNS itu masuk ke dalam untuk menemui anggota DPRK Aceh Barat. 

Editor:Kamal Usandi
Kategori:PON
wwwwww