Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
19 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
18 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
19 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
19 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Bandar dan Pengecer Togel di Pangkalan Kuras Ditangkap Polisi

Bandar dan Pengecer Togel di Pangkalan Kuras Ditangkap Polisi
Kedua tersangka bersama barang bukti diamankan.
Kamis, 21 Desember 2017 09:24 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Tim Resintel Polres Pelalawan menangkap dua orang diduga sebagai bandar dan pengecer togel di Dusun Sei Medang II, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Rabu (20/12/2017).

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 395 ribu, tujuh lembar kertas rekap nomor togel dan tiga buku tafsir mimpi.

Terungkapnya perjudian togel tersebut, berawal atas adanya informasi dari masyarakat dan ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

Berbekal informasi itu, Tim Resintel Polres Pelalawan dipimpin IPDA Tommy Vara Berlin langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap IT (49) warga Dusun Sei Medang II Desa Bukit Kesuma.

"Hasil interogasi terhadap IP, terlibat sebagai toke adalah PB (40) yang masih satu kampung dengannya," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Kamis (21/12/2017).

Kemudian, tm langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap PB. "Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Beladiri
wwwwww