Bandar dan Pengecer Togel di Pangkalan Kuras Ditangkap Polisi
![]() |
| Kedua tersangka bersama barang bukti diamankan. |
Penulis: Farikhin
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 395 ribu, tujuh lembar kertas rekap nomor togel dan tiga buku tafsir mimpi.
Terungkapnya perjudian togel tersebut, berawal atas adanya informasi dari masyarakat dan ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
Berbekal informasi itu, Tim Resintel Polres Pelalawan dipimpin IPDA Tommy Vara Berlin langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap IT (49) warga Dusun Sei Medang II Desa Bukit Kesuma.
"Hasil interogasi terhadap IP, terlibat sebagai toke adalah PB (40) yang masih satu kampung dengannya," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Kamis (21/12/2017).
Kemudian, tm langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap PB. "Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com. ***
| Kategori | : | Beladiri |













