Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
20 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
14 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
17 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
14 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
18 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
21 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sentra Gakkumdu Telah Terbentuk, Syamsurizal: Untuk Menangani Pelanggaran Pidana di Pemilu

Sentra Gakkumdu Telah Terbentuk, Syamsurizal: Untuk Menangani Pelanggaran Pidana di Pemilu
Saat berlangsungnya pertemuan antara Panwaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan - ist
Kamis, 11 Januari 2018 15:31 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di Kepulauan Meranti telah terbentuk, Selasa (9/1/2018). Tim yang terdiri dari Panwaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan itu akan menangani perkara pelanggaran unsur pidana.

Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal didampingi dua anggotanya Romi dan Zaki ketika ditemui, Kamis (11/1/2018) membenarkannya.

Kata Syamsurizal, pembentukan itu telah dilakukan tanggal 9 Januari 2018 lalu. Waktu itu dilakukan pertemuan antara Panwaslu, Reskrim Polres Kepulauan Meranti, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti.

Salah satu fokus pembicaraan Sentra Gakkumdu ini adalah bentuk-bentuk dan penanganan perkara pelanggaran unsur pidana. Ini dilakukan karena sudah masuk tahapan pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri).

Kata Syamsurizal, sebelum ditemukan pelanggaran, mereka sudah melakukan pencegahan. Melalui Panwascam dan Panwaslu sendiri pun telah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk menyampaikan pasal-pasal terkait pidana dalam Pemilu.

"Kalau ada temuan, ada laporan yang mengandung unsur pidana di Pilgubri ini, langsung diproses Gakkumdu," kata Syamsurizal.

Mengingat letak geografis Kota Sagu merupakan daerah berpulau, Panwaslu menekankan agar Panwascam hingga ke tingkat desa (PPL, red) untuk melakukan pengawasan secara maksimal. Mereka harus memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap unsur-unsur pelanggaran dalam Pemilu.

"Kita juga siapkan form (aduan untuk melaporkan temuan) sampai ke tingkat desa. Anggota kita sudah menjelaskan bukti apa saja yang dibutuhkan saat melapor kalau menemui pelanggaran," ujar Syamsurizal di akhir bincang-bincang. ***

Kategori:Metropolitan
wwwwww