Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
13 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
15 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
3
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
11 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
11 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
14 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
12 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

DPRD Medan : Prosedur Penerbitan SIM harus Diikuti

DPRD Medan : Prosedur Penerbitan SIM harus Diikuti
ilustrasi
Senin, 15 Januari 2018 17:04 WIB
Penulis: Sarla
MEDAN - Perubahan kultur dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya melekat dengan nominal rupiah, dan kini telah diubah dengan harus melewati proses pengujian baik uji teori dan praktek, ternyata masih belum bisa sepenuhnya diterima oleh sejumlah kalangan masyarakat.

Hal itu dapat dibuktikan dengan masih adanya ditemukan masyarakat yang ingin memiliki SIM tanpa harus menjalani proses pengujian, dan hanya ingin memiliki SIM dengan cara cepat meski harus diduga membayar sejumlah uang ke petugas penguji agar diluluskan tahapan ujiannya.

Padahal SIM adalah legitimasi kompetensi mengemudi yang diberikan kepada warga negara yang telah lulus pengujian yang dilaksanakan oleh penguji SIM. Dimana proses pengujian itu sendiri harus disiapkan dengan matang melalui proses edukasi dan pelatihan baik belajar sendiri maupun melewati proses pendidikan dan pelatihan (Diklat).

"Memang banyak sih masyarakat yang masih kaget dan belum menerima dengan sepenuhnya tentang perubahan kultur dalam proses penerbitan SIM ini, termasuk diri saya sendiri. Padahal kalau kita memiliki kompetensi bisa dengan mudah lulus ujian teori dan prakteknya dan tidak harus bayar mahal," aku salah satu warga ketika ditemui saat akan mengikuti proses penerbitan SIM di Mako Satlantas Polrestabes Medan, Senin (15/1/2018).

Pria yang mengaku bernama Wagimin (50) yang tinggal di kawasan Tembung ini juga mengatakan kalau dahulu untuk memiliki SIM dirinya tidak harus capek-capek ikut ujian, hanya cukup membayar kepada calo langsung bisa poto dan tidak butuh waktu lama untuk bisa memiliki SIM yang diinginkan.

Sementara itu, DPRD Medan juga menyadari tentang masih adanya masyarakat yang belum menerima perubahan kultur tersebut.

"Kita minta kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM agar mengikuti proses dan prosedur yang telah ditetapkan dan janganlah menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan aturan yang ada," kata Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol.

Disinggung masih adanya masyarakat yang tidak lulus dalam proses pengujian SIM, Wakil rakyat dari Partai PKPI ini dengan tegas menyatakan bagi masyarakat yang merasa belum memiliki kompentensi hendaknya membekali diri terlebih dahulu sebelum mengikuti proses pengujian SIM.

"Kalau mau lulus hendaknya belajar terlebih dahulu. Caranya bisa belajar sendiri atau melalui pendidikan latihan (Diklat) yang ada," pungkasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Olympic, PON
wwwwww