Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
14 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
11 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
16 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
12 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
15 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
13 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Kasus Bobolnya Rp6 M Milik BRI

Keluarga Bersama Pengacara Laporkan Tewasnya Ridho ke Propam

Keluarga Bersama Pengacara Laporkan Tewasnya Ridho ke Propam
Senin, 15 Januari 2018 15:22 WIB

MEDAN - Pihak keluarga didampingi pengacara akan mengadukan tewasnya Chairul Ridho (27) yang ditembak polisi ke Propam, hari ini (Senin, 15/1/2018). Seperti diketahui, korban dilaporkan tewas pada Sabtu malam (14/1/2018), setelah dijemput 4 orang polisi dari tempat kerjanya pada Jumat pagi (12/1/2018).

"Iya benar, hari ini juga kami akan mengadu ke Propam. Kami rundingkan dulu sebelum berangkat k esana," kata pengacara keluarga Ridho, Parulian Hutapea, menjawab medanbisnisdaily.com melalui sambungan telepon.

Bersama rekannya sesama pengacara, Baginta Manihuruk, kemarin di RS Bhayangkara Medan, disebutkan diperkirakan terdapat kesalahan prosedur oleh pihak kepolisian dalam menangkap Ridho hingga membuat dirinya kehilangan nyawa.

Sebagaimana dijelaskan Jumidan atau Jerry yang tak lain adalah abang kandung Ridho, adiknya itu dijemput dari kantor tempatnya bekerja yakni PT Beringin Gigantara di Jalan Merak No. 58 Medan, Jumat (12/1/2018). Baik kepada pimpinan PT Beringin Gigantara dan keluarga Ridho tidak ada pemberitahuan apapun bahwa Ridho ditangkap. Lisan maupun tertulis.

Keberadaan Ridho yang telah meninggal dunia didapatkan pihak keluarga pada Sabtu malam pukul 23.45 WIB, setelah Iptu H Manullang datang mengantar surat penangkapan.

"Tidak mungkin adik saya melawan pihak polisi kalau itu yang jadi alasan penembakan hingga dia meninggal," kata Jerry.

Penjemputan Ridho terkait perampokan dana milik BRI sebesar Rp 6 miliar (Oktober 2017) yang oleh pihak kepolisian dia terlibat. Pihak keluarga membantah soal keterlibatan ini.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Beladiri, Sumatera Utara
wwwwww