Pengelolaan Anggaran Gampong Geulanggang Gajah Mulai Diperiksa
Penulis: T Musnizar
BLANGPIDIE – Tim auditor dari Inspektorat Aceh Barat Daya (Abdya) mulai memeriksa pengelolaan anggaran Gampong Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee. Pemeriksaan itu dikarenakan gampong tersebut dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan anggaran tahap I hingga batas akhir tahun anggaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Abdya, Hamzani kepada awak media, Senin (15/1/2017) mengakui, hingga saat ini sejumlah bukti-bukti penggunaan anggaran sudah diambil petugas berbarengan dengan pemeriksaan pihak pelaksana anggaran.
“Kita sudah mengambil sejumlah bukti penggunaan anggaran, termasuk memeriksa keuchik bersama aparatur serta TPKG, tuha peut gampong tersebut untuk dimintai keterangan,” sebut Hamzani.
Ditegaskannya, tim audit juga akan segera memanggil pihak lain yang terkait dengan penggunaan anggaran Gampong Geulanggang Gajah. “Seperti bantuan untuk keagamaan, kita tanyakan kepada penerima, semuanya kita croscek (telusuri) langsung di lapangan,” tegas Hamzani.
Diterangkan Hamzani, audit yang dilakukan pihaknya tersebut terkait dengan anggaran Tahap I tahun 2017 sebesar Rp 677.626.600 (60 persen) dari total anggaran Rp1.229.300.000, yang mana untuk tahap pertama itu belum bisa dilakukan penanggungjawaban realisasi anggaran.
“Proses audit ini akan sedikit membutuhkan waktu lama, mengingat yang kita periksa itu seluruh anggaran dengan meminta keterangan seluruh pihak,” terang Hamzani.
Setelah tuntas pemeriksaan, kata Hamzani, hasil audit itu nantikan akan dilaporkan kepada bupati. “Jika dalam waktu dekat hasil auditnya sudah ada maka akan segera kita laporkan kepimpinan,” tegasnya,
Pada kesempatan itu, Hamzani menyebutkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Gampong Geulanggang Gajah itu berdasarkan perintah dari Wakil Bupati (Wabup) Abdya Muslizar.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Pemerintahan |