Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
17 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
17 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
21 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
17 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
16 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Bobol Rumah Tetangga, Warga Kota Pinang Dijemput Polisi

Bobol Rumah Tetangga, Warga Kota Pinang Dijemput Polisi
Jum'at, 19 Januari 2018 20:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - AB (18) dijemput anggota Satreskrim Polsek Kota Pinang saat bekerja membuka tratak di Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (18/1/2018).

Pelaku tak bisa berkelit dan hanya pasrah saat petugas kepolisian menunjukkan bukti-bukti keterlibatannya membobol rumah warga sesuai laporan korbannya Gusmiarti Piliang alias Yati (39) berdasarkan laporan polisi LP/03/I/2018/SPKT/SU/LBS/Sek Kota Pinang, 6 Januari 2018.

Usai diamankan, pria yang tak memiliki pekerjaan tetap yang juga warga Kampung Makmur, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, langsung digelandang ke Mako guna penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap AB ini terjadi setelah Yati membuat laporan ke Polsek Kota Pinang rumahnya dibobol maling pada Sabtu (6/1/2018) sekira pukul 04.00.

Dari peristiwa itu, korban kehilangan barang berharga seperti satu unit Hp samsung J2, satu unit HP merk nokia, satu buah ATM Mandiri, satu KTP atas nama Gusmiarti, dua buah Kartu BPJS, uang tunai di dalam dompet sebesar Rp600 ribu, dan uang di kartu ATM sebanyak Rp2 juta yang diambil TSK dari ATM korban.

Saat melakukan penyelidikan, polisi menemukan titik terang bahwa pelaku pembobol rumah korban tak lain adalah tetangga sendiri.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku sedang bekerja membuka tratak di Jalan Kampung Kawa, Kelurahan Kota Pinang. Berbekal informasi itu, unit Timsus Labusel beserta anggota Reskrim Polsek Kota Pinang segera menuju ke lokasi keberadaan pelaku.

"Sesampainya di lokasi pelaku sedang bekerja membuka tratak dan personel langsung mengamankannya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku membenarkan bahwasanya dia yang telah melakukan pencurian tersebut," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kota Pinang, Kompol SM. Sitanggang, Jumat (19/1/2018).

Saat diinterogasi, pelaku memberi tahu bahwa kartu ATM korban dibuangnya di seng depan warung lontong Jalan Jendral Sudirman dan dompet dibuang di perumahan penduduk di Kampung Makmur.

"Saat ini barang bukti yang sudah ditemukan yaitu satu unit handphone yang berada dalam penguasaannya serta satu kartu ATM dan satu buah dompet. Sementara satu unit HP lainnya masih dalam pencarian," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dilakukan penyidikan dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/