Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
11 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
11 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
22 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
11 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Bawaslu Awasi Ketat Aktivitas Peserta Pilkada pada Bulan Ramadhan

Bawaslu Awasi Ketat Aktivitas Peserta Pilkada pada Bulan Ramadhan
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja [Kompas.com]
Kamis, 08 Februari 2018 22:49 WIB

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi ketat aktivitas pasangan calon kepala daerah sepanjang bulan Ramadhan.

Jadwal kampanye Pilkada Serentak 2018 bersamaan dengan bulan Ramadhan. Aktivitas kampanye dinilai berpotensi diwarnai politik uang. 

"Ini yang kami lagi cari polanya," ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Ia mengawatakan, Bawaslu mewaspadai politik uang dalam kegiatan sahur on the road, buka puasa bersama, hingga tarawih keliling yang melibatkan peserta Pilkada. 

"Kalau sahur nasi kotak sih enggak ada masalah, tetapi kalau ada amplop dan uangnya itu jadi masalah," kata dia.

Oleh karena itu, kata Rahmat, Bawaslu memerintahkan anggotanya di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota untuk mengawasi pasangan calon selama Ramadhan.

Ia juga melihat kemungkinan pasangan calon menggelar agenda di bulan Ramadhan yang tidak terjadwal dalam kampanye.

Jika ada pasangan calon yang memobilisasi massa di luar jadwal kampenye, maka Bawaslu akan memanggil mereka. 

"Kami harapkan kepada semua pegawai Bbawaslu provinsi, kabupaten, atau kota, untuk menempel itu pasangan calon. Jika melakukan sahur on the road, buka puasa bersama, hingga tarawih keliling," kata dia.

Editor:Jamaluddin Idris
Sumber:Kompas.com
Kategori:Metropolitan
wwwwww