Curi Cairan Infus 2.640 Botol, Dua Perawat Ditangkap
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti, menangkap RS (28) dan IQ (24) yang diduga sebagai pelaku pencurian 2.640 botol atau 124 kotak cairan infus di Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arif Sukmo Wibowo, mengatakan, kedua pelaku tersebut merupakan perawat yang masih aktif di rumah sakit yang berbeda.
Pelaku IQ bertugas di UGD Rumah Sakit Kasih Ibu, sementara pelaku RS, Kepala ICU Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) Lhokseumawe.
“Setelah mendapatkan informasi, kita lakukan penyelidikan dan dalam jangka waktu 24 jam, berhasil menciduk kedua pelaku tersebut dengan cara melakukan skenario transaksi jual beli,” katanya di Mapolsek Banda Sakti, Minggu (18/2/2018).
Kapolsek menambahkan, aksi pencurian tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari dan berlangsung sekitar satu bulan terakhir. Dalam melakukan aksinya, RS yang berperan sebagai otak pelaku dan pemegang kunci gudang infus.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Banda Sakti guna proses penyelidikan dan pengembangan lanjutan,” imbuhnya.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Aceh |