Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
5 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
5 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
4 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pemprovsu Kejar PAD dari Dana Bagi Hasil Pajak CPO

Pemprovsu Kejar PAD dari Dana Bagi Hasil Pajak CPO
Minggu, 18 Februari 2018 14:02 WIB

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus berupaya "mengejar" Dana Bagi Hasil (DBH) pajak ekspor crude palm oil (CPO) ke pemerintah pusat terkait revisi Undang-undang (UU) Perkelapasawitan yang saat ini sedang digodok.

Hal ini sebagai ganti potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Air Permukaan Umum (APU) yang tata cara pembayarannya menurun menjadi Rp 13 per kwh dari sebelumnya Rp 75/kwh.

"Kemarin datang 20 orang tim Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, dan sudah saya sampaikan ke mereka kita hidupnya dari mana. Ikan kita habis dicuri. Kita optimis, tahun ini perjuangan tersebut mendapatkan hasil," ujar Wakil Gubernur Sumut, Nurajizah Marpaung, di acara Open House Perayaan Imlek Sofyan Tan.

Menurut Nurajizah, DBH pajak CPO ini memang sangat diharapkan karena sejak zaman "nenek moyang", pemerintah daerah (Pemda) tidak pernah mendapatkannya. Padahal, produksi CPO didapat dari daerah, tapi pajak nya diberikan seluruhnya ke pusat.

"Perkebunan kita banyak dan ada di mana-mana. Kita akan berupaya terus. Apalagi melihat produksi CPO kita terus meningkat, jadi sudah sewajarnya daerah mendapatkan pajak tersebut," katanya.

Untuk target pajak yang diperoleh dari DBH CPO, ia optimis, nilainya biaa hampir dengan pajak APU yakni bisa mencapai sekitar Rp 500 miliar per tahun. Di mana PAD itu sangat dibutuhkan untuk pembangunan Provsu seperti perbaikan infrastruktur agar kesejahteraan masyarakat meningkat.

Sementara menanggapi turunnya pajak APU, Nurajizah mengakui Pemprovsu sudah berupaya minta arahan yang jelas ke pemerintah pusat, khusus terhadap sengketa pajak dengan PT Inalum yang belum dibayar sekitar Rp 1,1 triliun dari tahun 2015 hingga 2017 dan belum termasuk hutang 3 bulan berjalan yang harus dilunasi.

"Kita berharap Menteri PUPR, Menko Perekonomian dan Menko Maritim agar dapat membantu memberi jalan keluar dalam penyelesaian sengketa ini.Jangan sampai ini tidak terbayarkan, atau mereka bayar sesuai hitungan mereka saja, yakni hanya Rp 83 miliar per tahun, sedangkan hitungan kita sebesar Rp 521 miliar per tahun. Tapi saya optimis sengketa ini akan selesai sebelum berakhir periode kami memimpin Provsu ini," ungkapnya.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Metropolitan, Ekonomi
wwwwww