Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
10 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
12 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
8 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
14 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
12 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Badminton

Ikut Bertarung di Pemilu 2019, Ini Nomor Urut 4 Partai Lokal Aceh

Ikut Bertarung di Pemilu 2019, Ini Nomor Urut 4 Partai Lokal Aceh
ilustrasi
Minggu, 18 Februari 2018 23:21 WIB

JAKARTA - Empat partai politik lokal (Parlok) Aceh menghadiri pengundian nomor urut sebagai peserta Pemilu 2019, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

"4 partai lokal Aceh berhak untuk mengikuti Pemilu 2019," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, Minggu (18/2/2018).

Berikut nomor urut partai politik lokal Aceh yang berhasil lolos untuk mengikuti Pemilu 2019, sebagai berikut:

1. Partai Aceh berada di nomor urut 15

2. Partai Sira (Aceh) berada di nomor urut 16

3. Partai Daerah Aceh ada di nomor urut 17

4. Partai Nanggroe Aceh di nomor urut 18

Sebelumnya, Ketua KPU Arif Budiman mengatakan, pengundian nomor peserta Pemilu merupakan tahapan lanjutan daripada KPU untuk menetapkan nomor parpol dalam Pemilu. 

"Pengundian ini merupakan kegiatan tidak lanjut setelah KPU menetapkan parpol peserta pemilu sebagaimana ketentuan Undang-Undang, dan KPU akan menentuakan nomor utur untuk 14 Parpol nasional," kata Arif.

Berikut hasil undian berupa nomor urut parpol-parpol di Pemilu 2019:

1. PKB

2. Gerindra

3. PDIP

4. Golkar

5. NasDem

6. Partai Garuda

7. Partai Berkarya

8. PKS

9. Perindo

10. PPP

11. PSI

12. PAN

13. Hanura

14. Demokrat 

Editor:Jamaluddin Idris
Sumber:Okezone.com
Kategori:Metropolitan, Badminton, Aceh
wwwwww