Di Abdya, Guru Kontrak BTQ Sudah 14 Bulan tak Bergaji
Penulis: T Musnizar
BLANG PIDIE - Sungguh malang nasib 93 guru kontrak Baca Tulis Quran (BTQ) yang mengabdi pada sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Pasalnya, sudah 14 bulan terakhir gaji mereka tidak dibayarkan karena tidak ada sumber anggaran.
Ketua Forum Guru BTQ Abdya, Suriadi Yudin kepada awak media, Senin (19/2/2018) mengakui, pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan dengan pihak pemerintah, namun hingga kini upah jerih guru kontrak BTQ itu belum juga dibayarkan karena tidak ada sumber anggaran.
“Sebagian rekan-rekan guru BTQ sudah pasrah, tidak lagi mengajar ada juga yang masih bertahan,” sebut Suriadi.
Lebih lanjut, disebutkannya nasib terkantung-katung akibat ketidakjelasannya kelanjutan tugas 93 guru kontrak BTQ di Abdya. “Kelanjutan tugas kami masih belum jelas akibat belum ada solusi dari Pemkab Abdya,” imbuhnya.
Diterangkan Suriadi, tidak dibayarnya upaya guru kontrak BTQ itu karena anggaran tidak tersedia sehingga tak bisa dianggarkan dalam APBK. “Kami yakin pasti ada anggaran yang bisa disisihkan sedikit untuk membayar honor guru BTQ yang nilainya tak seberapa, kalau memang Pemkab punya kemauan,” sebutnya.
Pada kesmepatan itu, Suriadi menyebutkan, SK kontrak tahun 2017 dan 2018 juga belum ada kejelasan meskipun mereka sudah mengabdi sejak 2009. “Guru kontrak ini di-SK-kan Gubernur Aceh sampai 2016 dengan honor sebesar Rp650 ribu per bulan yang bersumber dari APBA,” jelasnya.
Namun, Gubernur Aceh terhitung tahun 2017 menyerahkan tanggung jawab guru kontrak BTQ kepada pemerintah kabupaten/kota. “Dengan artian, SK kontrak lanjutan dan pembayaran honor guru BTQ menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten,” pungkasnya.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Aceh, Pendidikan |