Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
17 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
17 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
13 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
13 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
12 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

KPU: Perusahaan Medsos Dilibatkan Dalam Kampanye Pilkada

KPU: Perusahaan Medsos Dilibatkan Dalam Kampanye Pilkada
Senin, 19 Februari 2018 11:15 WIB

MEDAN - Kampanye Pilkada 2018 sudah bergulir sejak 15 Februari lalu dan akan berakhir pada 23 Februari 2018.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengatakan, kampanye yang sudah berjalan ini diharapkan berlangsung damai, lancar, serta mengikuti seluruh aturan yang telah diberlakukan.

"Prinsipnya kita ingin menyadarkan bahwa kampanye ini adalah suatu yang biasa saja untuk pesta demokrasi," kata Ilham usai deklarasi kampanye damai Pilgubsu 2018, Minggu (18/2).

Maka dari itu, lanjut Ilham, kepada seluruh pihak, termasuk pasangan calon yang terlibat dalam Pilkada agar tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, serta kampanye negatif antara paslon.

"Prinsipnya kampanye ini dapat berjalan lancar dan berjalan dengan baik tanpa ada isu-isu hoax, ujaran kebencian, dan sebagainya," sebut Ilham.

Selain kampanye terbuka, dikatakan Ilham, kampanye juga bisa dilakukan melalui dunia maya, terutama melalui media sosial (medsos) dengan mendaftarkan maksimal lima akun medsos dengan rincian satu akun resmi di setiap medsos.

"KPU mempunyai kewenangan untuk memberikan peringatan jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran kampanye di medsos-medsos tersebut," sebutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kampanye di medsos, pihaknya melakukan kerjasama dengan para perusahan medsos, Kominfo dan Bawaslu agar memblok akun jika secara terang-terangan melakukan pelanggaran.

"Hal ini sengaja dilakukan agar Pilkada dapat berlangsung lancar, terutama dimasa kampanye. Karena tahapan kampanye merupakan tahapan yang krusial dan berpotensi pada kekerasan, konflik, serta beberapa hal yang memicu Pilkada menjadi tidak baik," tukasnya.

Editor:wen
Sumber:analisa
Kategori:Sumatera Utara, Metropolitan
wwwwww