Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
15 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
14 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
14 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
4
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
5
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
15 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Cabuli Anak di Bawah Umur, Petani ini Dijemput Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Petani ini Dijemput Polisi
Rabu, 28 Februari 2018 19:47 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Usai diperiksa penyidik Polsek Panai Hilir, pelaku berinisial ES (44) ini selanjutnya akan diserahkan ke Unit PPA Polres Labuhanbatu. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai petani ini nekat mencabuli anak di bawah umur.

Hal ini dibenarkan kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Reskrim polres Labuhanbatu, AKP Teuku Fahtir Mustafa, Rabu (28/2/2018) ketika dikonfirmasi melalui selulernya.

Kasat Reskrim menyebutkan, ES diringkus polisi setelah orangtua Melati (11) bukan nama sebenarnya, berinisial S (32) melaporkan tindak pidana pencabulan yang dialami anaknya pada Sabtu (24/2/2018) sore.

"Pelaku diamankan di depan rumahnya dan saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban," jelasnya.

Menurut Kasat, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terjadi ketika korban disuruh main ke rumahnya dan melancarkan modus berawal ketika minta diurut. Saat itulah terjadi perbuatan yang tidak diinginkan itu terjadi.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan kita sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan, apakah ada korban lainnya," jelasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww