Pekan Depan, DPRD Panggil Manajemen PT MAS Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Kerumutan
Penulis: Farikhin
Rencana pemanggilan ini terkait aktivitas pembuangan limbah cair PT MAS yang diduga telah mencemari Sungai Kerumutan, Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan.
"Besok kan Bamus, jadi pemanggilan PT MAS kita agendakan pada pekan depan," kata Wakil Ketua Komisi II, Baharudin, Kamis (1/3/2018).
Menurutnya, pihaknya perlu melakukan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan, karena temuan-temuan yang didapat oleh masyarakat di lapangan.
"Masyarakat yang menjadi korban, bukan kali ini saja. Sudah lebih dari satu kali, ikan-ikan mati di Sungai Kerumutan," paparnya.
Politisi Golkar ini menduga pihak perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan pengelolaan limbah secara baik, sehingga berujung pada pencemaran lingkungan. “Kami ingin minta pertanggung jawaban mereka soal pengelolaan limbah di perusahaan itu," jelasnya.
Ditegaskan Baharudin juga, ia meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan untuk segera menindak lanjuti, terkait persoalan tersebut.
"Kita minta UKL-UPL perusahaan ini agar dikaji ulang. Kita tak ingin persoalan pencemaran lingkungan ini terjadi," tandasnya.
Diberitakan GoRiau.com sebelumnya, banyak ikan dari berbagai jenis ditemukan mati mendadak di aliran Sungai Kerumutan, Desa Tambun.
Dugaan masyarakat, ratusan ikan tersebut mati akibat keracunan limbah yang dibuang salah satu pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut.***
Kategori | : | Umum, Riau, GoNews Group |