Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain, Polda Riau Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Bengkalis
Penulis: Chairul Hadi
Bahkan sejumlah saksi, diketahui sudah dimintai keterangannya oleh penyidik, untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak lain yang ditenggarai turut menikmati aliran dana tersebut. Ini dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan.
Gidion yang diwawancarai GoRiau.com, Rabu (1/3/2018) siang menjelaskan, penyidikan lanjutan ini ditempuh, setelah adanya sejumlah fakta dipersidangan (Terhadap terdakwa kasus serupa, red), terkait dugaan keterlibatan orang lain dalam 'lingkaran' Korupsi ini.
"Ini kan tindak lanjut dari kasus terdahulu yang sudah dalam proses peradilan, kita lakukan pengembangan tersangka baru dari hasil sidang (Fakta yang diungkap dalam persidangan, red)," beber Direktur Reskrimsus Polda Riau tersebut.
Kasusnya sudah masuk ketahap penyidikan. Gidion juga menyebutkan, telah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangannya. "Sebagian saksi itu, masih sama dengan saksi sebelumnya. Untuk penetapan tersangka belum, kita masih proses penyidikan," yakinnya.
Sprindik baru ini, ulas Gidion, setelah dipersidangan terdapat sejumlah keterangan, bahwasanya diduga ada pihak lain yang menerima aliran dana hibah bantuan sosial (Bansos). Menyikapinya, Polda Riau pun menerbitkan sprindik baru.
Informasi yang dirangkum, saksi-saksi yang dimintai keterangannya ini, ada dari pihak Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) hingga kalangan swasta. Terkait itu, Gidion tidak menjelaskan detail. "Sebagian masih sama (Saksi, red) dari sebelumnya," tutup Kombes Gidion.
Untuk diketahui, kasus ini sebelumnya telah 'menyeret' delapan orang sebagai terdakwa duduk di persidangan. Dari persidangan itu pula diketahui adanya dugaan keterlibatan pihak lain, sehingga diterbitkan Sprindik baru oleh Polda Riau. ***