Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
19 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
18 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Riau

Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain, Polda Riau Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Bengkalis

Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain, Polda Riau Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Bengkalis
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 01 Maret 2018 13:17 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dalam kasus dugaan Korupsi dana hibah bantuan sosial (Bansos) Pemkab Bengkalis.

Bahkan sejumlah saksi, diketahui sudah dimintai keterangannya oleh penyidik, untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak lain yang ditenggarai turut menikmati aliran dana tersebut. Ini dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan.

Gidion yang diwawancarai GoRiau.com, Rabu (1/3/2018) siang menjelaskan, penyidikan lanjutan ini ditempuh, setelah adanya sejumlah fakta dipersidangan (Terhadap terdakwa kasus serupa, red), terkait dugaan keterlibatan orang lain dalam 'lingkaran' Korupsi ini.

"Ini kan tindak lanjut dari kasus terdahulu yang sudah dalam proses peradilan, kita lakukan pengembangan tersangka baru dari hasil sidang (Fakta yang diungkap dalam persidangan, red)," beber Direktur Reskrimsus Polda Riau tersebut.

Kasusnya sudah masuk ketahap penyidikan. Gidion juga menyebutkan, telah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangannya. "Sebagian saksi itu, masih sama dengan saksi sebelumnya. Untuk penetapan tersangka belum, kita masih proses penyidikan," yakinnya.

Sprindik baru ini, ulas Gidion, setelah dipersidangan terdapat sejumlah keterangan, bahwasanya diduga ada pihak lain yang menerima aliran dana hibah bantuan sosial (Bansos). Menyikapinya, Polda Riau pun menerbitkan sprindik baru.

Informasi yang dirangkum, saksi-saksi yang dimintai keterangannya ini, ada dari pihak Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) hingga kalangan swasta. Terkait itu, Gidion tidak menjelaskan detail. "Sebagian masih sama (Saksi, red) dari sebelumnya," tutup Kombes Gidion.

Untuk diketahui, kasus ini sebelumnya telah 'menyeret' delapan orang sebagai terdakwa duduk di persidangan. Dari persidangan itu pula diketahui adanya dugaan keterlibatan pihak lain, sehingga diterbitkan Sprindik baru oleh Polda Riau. ***

Kategori:Ekonomi, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/