Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
23 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
5 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
4 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
4 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Insiden Pemukulan Mobil X Trail, Polisi Minta Driver Ojek Online tak Main Hakim Sendiri

Insiden Pemukulan Mobil X Trail, Polisi Minta Driver Ojek Online tak Main Hakim Sendiri
Sejumlah ojek online mengeroyok pengemudi mobil di Jakarta. (istimewa)
Jum'at, 02 Maret 2018 14:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan pihaknya telah memeriksa empat pengendara ojek berbasis aplikasi online (Ojek Online) terkait kasus pengerusakan dan pemukulan terhadap pengemudi mobil Nissan X Trail di terowongan underpass Johar Baru, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) malam.

Dimana aksi pengerusakan dan penganiayaan itu berawal ketika mobil Nissan X-Trail berpenumpang tiga orang tertutup rombongan driver ojek online yang sedang mengiringi mobil jenazah.

Karena merasa kesulitan melintas sopir mobil Nissan tersebut menyalakan klakson dan hendak menerobos dan terjadilah peristiwa tersebut.

Menanggapi insiden tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau agar pengendara ojek berbasis aplikasi online tidak lagi melakukan aksi main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan.

"Kami minta, driver jangan main hakim sendiri. Kalau ada permasalahan, lapor polisi. Kalau main hakin ada konsekwensi hukum jangan sampai menyesal. Kalau diproses hukum di kurung sapa yang hidupi keluarga," imbau Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/3/2018).

Selain itu, dirinya juga menghimbau perusahan penyelia atau perusahaan Ojek Online untuk memerhatikan proses perekrutan pengendara.

"PT juga harus seleksi. Jangan ada yang di bawah umur. Perusahaan harus sensitif. Harus pantau kalau di bawah umur kan psikologinya masih labil," jelas Argo.

Hal ini kata dia, supaya kejadian serupa tidak terulang kembali. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/