Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
23 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
20 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
23 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
20 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
6 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
19 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

Urus SKCK Pakai KTP Palsu, Warga Pelalawan Diamankan Polisi

Urus SKCK Pakai KTP Palsu, Warga Pelalawan Diamankan Polisi
Ilustrasi (Foto Internet)
Jum'at, 02 Maret 2018 09:26 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Seorang pemuda berinisial KA (20) diamankan petugas saat tengah melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pelalawan.

Warga Jalan Jambu Gang Setia, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ditangkap karena mencoba mengurus SKCK dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, sebagai dokumen identitasnya.

Informasi yang diperoleh GoRiau.com, penangkapan KA bermula dari kecurigaan petugas Polres Pelalawan terhadap dokumen identitas KA, saat memohonkan penerbitan SKCK, Rabu (28/2/2018) lalu.

"Setelah ditelusuri, ternyata KTP KA ini palsu," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, Jumat (2/3/2018).

Diungkapkannya, awalnya KA mengurus penerbitan SKCK. Pada saat petugas Polres Pelalawan mengetik untuk menerbitkan SKCK atas namanya, KTP yang diajukan KA terlihat samar-samar.

"Ketika petugas ingin melihat Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan, ternyata KK berdomisili di Sumatera Utara. Karena tidak sesuai domisili maka terhadap KTP KA dicek oleh petugas dan ternyata palsu," jelasnya.

Kemudian petugas mengamankan pelaku guna pengusutan lebih lanjut dan saat ini perkaranya masih dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

"Barang bukti yang ditemukan berupa KTP yang dipalsukan," pungkas Paur Humas. ***

wwwwww