Renovasi Musala, Kapolres di Riau Ini Wajibkan Seluruh Anggotanya yang Muslim Salat Zuhur dan Ashar Berjamaah
Penulis: Chairul Hadi
Dua waktu tersebut dipilih (Zuhur dan Ashar), karena memang sesuai jamnya, di mana aktivitas di Mapolres Kuansing masih berlangsung. Bagi mereka yang muslim pria maupun wanita, diwajibkan untuk mengikuti salat berjamaah di Musala yang didirikan dalam area Mapolres tersebut.
Bahkan, aktivitas (Salat berjamaah, red) ini nantinya juga akan diawasi langsung oleh Propam Polres Kuansing. Ini bertujuan supaya personelnya bisa mendisplinkan diri, terutama menyangkut mental kerohanian. Jika hal itu sudah dibiasakan, maka tugas sebagai abdi negara akan lebih baik.
Dia melanjutkan, supaya lebih nyaman dan indah, sarana ibadah ini pun juga telah direnovasi dan dilengkapi fasilitasnya. Peresmiannya dilakukan Kamis (15/3/2018) menjelang siang. "Kalau sudah direnovasi, tentu personel yang muslim nyaman melaksanakan ibadahnya," sebutnya.
Kapolres Kuansing pun menamai langsung Musala ini dengan Parama Satwika, yang artinya perwira yang selalu mengutamakan keadilan dan kejujuran. Ia juga mengajak seluruh anggota yang muslim, untuk bersama-sama meramaikan Musala untuk salat berjamaah, khususnya Zuhur dan Ashar.
Peresmiannya pun berlangsung sederhana, dengan dihadiri pejabat Polres Kuansing dan dan ibu Bayangkari. Acara juga diisi dengan Binrohtal, ceramah serta pemberian santunan bagi anak yatim. Berkah pun mengalir seiring dengan hadirnya Musala Parama Satwika tersebut.
"Nama Musala ini (Parama Satwika/ Perwira yang selalu mengutamakan keadilan dan kejujuran) mengandung makna, sehingga terus menjadi doa dan harapan, agar arti dari namanya bisa diterapkan di Polres Kuansing. Kemudian dapat membawa keberkahan," bincang Fibri kepada GoRiau.com.
Kata Kapolres, Musala tersebut sebetulnya sudah ada sebelum dirinya menjabat. Hanya saja Ia kemudian berinisiatif untuk melakukan renovasi, sehingga membuat jemaaah lebih nyaman beribadah, dan ia pun mewajibkan seluruh personel yang beragama Islam untuk menunaikan salat.
Dengan demikian, disela-sela tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, jajaran Polres Kuansing tetap bisa menunaikan kewajibannya kepada sang pencipta, dan bersama-sama meramaikan tempat ibadah.***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |