Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
11 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
23 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
22 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
4
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
20 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
5
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
6
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
13 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Home  /  Berita  /  Badminton

Mahasiswa Sarankan Karo Kesra Belajar Hukum ke Unilak Pekanbaru

Mahasiswa Sarankan Karo Kesra Belajar Hukum ke Unilak Pekanbaru
Aksi unjuk rasa mahasiswa Unilak Pekanbaru.
Kamis, 05 April 2018 17:19 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Provinsi Riau semakin memanas. Pasalnya, Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Masrul Kasmy yang merupakan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau justru pergi meninggalkan massa yang tengah menyampaikan tuntutan mereka.

"Beliau kabur pula, tadi banyak kali alasannya. Kalau tak tahu hukum, silakan belajar studi hukum ke Unilak pak," kata Korlap unjuk rasa yang menuntut pencairan bantuan sosial (Bansos) pendidikan yang diperuntukan bagi 367 mahasiswa keluarga kurang mampu ini, Kamis (5/4/2018) di halaman Kantor Gubernur Riau.

Sebelumnya, Karo Kesra Setdaprov Riau, Masrul Kasmy memang sudah menemui pendemo, akan tetapi apa yang ia sampaikan ternyata tidak juga membuat massa merasa puas.

"Saya tidak pernah menjanjikan empat hari bisa dicairkan, ini kan sifatnya simbolis yang memerlukan administrasi ulang, bukan bisa langsung cair. Kita harus mengikuti prosedur sesuai hukum. Ini ada aturannya, tertuang dalam Pergub 35 Tahun 2017," urai Masrul mengklarifikasi.

Sebelumnya, ratusan massa yang mengenakan almamater kuning ini menuntut untuk bertemu langsung dengan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim guna menyampaikan aspirasi mereka.

"Hadirkan pak Wan Thamrin, kami tidak mau ditemui oleh orang-orang bawahan. Kami tidak mau diberi harapan palsu," teriak mereka.

"Kami berdiri di sini untuk menuntut hak kami. Mengapa Bansos yang dijanjikan belum cair juga," teriak Korlap aksi unjuk rasa mahasiswa Unilak, Arif Arifin Harahap.***

wwwwww