Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
10 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
5 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Puluhan Jemaah di Riau Merasa Ditipu PT Kiblatain Jaya Wisata, Setelah Sempat Terlantar di Malaysia, Kuasa Hukum Ajukan Somasi

Puluhan Jemaah di Riau Merasa Ditipu PT Kiblatain Jaya Wisata, Setelah Sempat Terlantar di Malaysia, Kuasa Hukum Ajukan Somasi
Sabtu, 07 April 2018 17:03 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Puluhan jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi menggunakan travel umrah PT Kiblatain Jaya Wijaya merasa telah ditipu karena sempat terlantar di Kuala Lumpur, Malaysia selama empat hari. Sampai saat ini, pihak travel belum berinisiatif melakukan pembicaraan kepada pihak jemaah dalam upaya menemukan penyelesaian kasus ini.

Atas hal itu, jemaah haji melalui kuasa hukumnya Nandi Syukri SH, MH mengajukan Somasi sebagai langkah hukum yang pertama, berharap pihak travel memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Kita sudah menyampaikan kepada PT Kiblatain yang cabang Pekanbaru dan pusat, minta agar mereka beritikad baik, kita ajukan somasi, sehingga masalah ini kalau bisa diselesaikan secara baik-baik. Nanti di pertemuan itu kita tanyakan apa yang ditawarkan pihak travel dalam penyelesaian ini, dan kembalikan kepada pihak jemaah, mau menerima tawaran itu atau tidak," ujar Nandi dalam jumpa pers, Sabtu, (7/4/2018).

Sementara itu, salah seorang korban yang batal umroh dan turut hadir dalam jumpa pers tersebut, Hasyim menerangkan,ada 50 jemaah, telah membayarkan uang sebesar Rp23,5 juta untuk jadwal keberangkatan 28 Maret 2018. Namun, setelah sampai di Bandara Kuala Lumpur, mereka terlantar dan tidak mendapatkan konfirmasi hingga akhirnya kembali ke Pekanbaru.

"Kami datang dari beberapa kabupaten di Riau, sampai di Pekanbaru tanggal 27 Maret 2018, lalu menginap semalam dan besok paginya langsung berangkat ke Kuala Lumpur. Setelah kami sampai di bandara Kuala Lumpur, kami menunggu beberapa jam, hingga terpaksa menginap di hotel dengan biaya sendiri, ada juga teman yang langsung pulang ke Pekanbaru, tetapi sebagian besar kami menunggu, tetapi tetap tidak ada kabar," ujar Hasyim.

"Akhirnya kami kehabisan uang, untungnya disana ada bantuan dari asosiasi yang saya lupa namanya, kami dibantu sebagian biaya apartemen dan untuk ongkos pulang ke Pekanbaru, kami membayar sebesar Rp600.000 yang selebihnya dibantu asosiasi tersebut," ujar Hasyim lagi.

"Empat hari kami terlantar di Malaysia dan kami belum mendapat konfirmasi dari pihak travel yang memberangkatkan kami ini. Mereka memberikan surat edaran, yang isinya siap dituntut jika melanggar hukum, tapi itu untuk apa, sama sekali tidak ada kekuatan hukumnya surat itu untuk melindungi kami. Makanya, kami minta agar pihak travel menghadiri somasi yang kami ajukan, sehingga hal ini dapat diselesaikan dengan baik," tambahnya.

Sementara itu, perlu diketahui PT Kiblatain Jaya Wisata merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa travel Haji dan Umroh yang baru berdiri dan diresmikan oleh Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Riau pada 2017 lalu. Kemudian Februari 2018 membuka cabangnya di Jalan Imam Munandar yang diresmikan oleh Kasi Pembinaan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Riau H. Abdul Wahid M. Ikom. DP.

Kemudian, kuasa hukum menghimbau kepada pihak travel agar segera menanggapi somasi ini dalam waktu selambat - lambatnya 3 hari, terhitung sabtu hingga senin, (9/4/2018) mendatang. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/