Sukses Curi Belasan Unit Motor, Sepak Terjang 5 Komplotan Maling Berakhir di Bui Polsek Payung Sekaki
![]() |
| Ilustrasi (Int) |
Penulis: Chairul Hadi
Penangkapan kelima pelaku ini dibenarkan Kapolsek Payung Sekaki AKP Benni Syaf, saat dikonfirmasi GoRiau.com Senin (9/4/2018) sore. Adapun inisial mereka, antara lain FT (25), ABM (20), Dn (21), MM (23) serta AF (22). Usia mereka terbilang masih muda-muda.
Diduga, masih ada pelaku lainnya yang turut terlibat bersama lima orang tersebut. Bahkan Polsek Payung Sekaki sudah menetapkan tiga orang sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red), masing-masing berinisial Pn, RH dan Ek.
Selain mengamankan para pelaku Curanmor, aparat berwajib turut mengamankan sekitar delapan unit sepeda motor hasil curian dari komplotan tersebut. Sisanya, masih dalam pencarian pihak Polsek Payung Sekaki.
Sepeda motor curian ini bervariasi, mulai dari jenis matik hingga bebek. Diduga, aksi komplotan tersebut menggunakan Kunci T yang sudah dimodifikasi, sehingga mempermudah dalam aksi kejahatannya.
"Selain sepeda motor, kita juga amankan Kunci T, dua STNK sepeda motor yang diduga milik korbannya," ungkap Kapolsek Payung Sekaki AKP Benni Syaf saat berbincang melalui sambungan telepon.
Menurut pengakuan para pelaku, aksinya ini dilakukan dibeberapa lokasi di Kota Pekanbaru, dan ini diperkuat dengan laporan dari korban-korbannya, termasuk di wilayah Payung Sekaki, di mana tercatat ada tiga laporan terkait aksi komplotan itu.
Tidak cuma itu, laporan polisi terkait perbuatan dari lima pelaku Curanmor tersebut juga ada di Kecamatan Bukit Raya, Limapuluh, Sukajadi hingga Tenayan Raya. Aksinya itu dilakukan selama tahun 2018 ini.
Tertangkapnya para pelaku ini, setelah kepolisian melakukan penyelidikan, terkait sejumlah laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya. "Kemudian, kita dapatkan informasi keberadannya," lanjut Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda M Bahari Abdi.
Tak ingin kehilangan buruannya, Ipda M Bahari Abdi langsung bergerak dengan jajarannya meringkus satu persatu dari komplotan tersebut, dan menjebloskan mereka ke sel Polsek Payung Sekaki untuk diproses lebih lanjut. ***













