Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
12 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
13 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
3
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
4
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
9 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
10 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
11 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Riau

Pemerintah Mulai Terapkan Penggunaan Kartu Kredit untuk Belanja OPD, Ini Alasannya..

Pemerintah Mulai Terapkan Penggunaan Kartu Kredit untuk Belanja OPD, Ini Alasannya..
Kepala Kanwil DJPb Prov Riau Tri Budhianto
Selasa, 10 April 2018 15:43 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pemerintah mulai menerapkan penggunaan kartu kredit yang dapat digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang salah satunya di Riau. Kartu kredit ini dapat digunakan untuk berbelanja alat dan perlengkapan kantor sehari - hari dan belanja perjalanan dinas.

Kepala Kanwil DJPb Prov Riau Tri Budhianto menjelaskan kepada GoRiau.com, Selasa, (10/s/2018), program baru ini sudah diberlakukan sejak tahun 2017 lalu. Namun, penggunaan kartu ini sudah diuji coba di beberapa kemetrian besar seperti KPK, PPATK dan Kesetariatan Negara.

"Kartu kredit ini adalah inisiatif baru dari pemerintah, sebenarnya sudah dimulai sejak 2017 lalu. Nah tahun ini kita ingin secara masif diterapkan oleh semua kantor. Karena sebelumnya sudah diuji coba di beberapa kementrian besar, ada KPK, PPATK, dan Kesetariatan Negara, jadi kalau diterapkan ini akan lebih menertibkan keuangan di setiap kantor," ujar Budhianto.

Seperti yang diterangkannya, tujuan penggunaan kartu ini diantaranya adalah memberikan keuntungan, dimana dapat menertibkan uang kas, sehingga bendahara tidak harus memegang uang tunai yang cukup banyak.

"Kartu inikan digunakan untuk belanja perjalanan dinas dan keperluan perlengkapan atau alat kantor, jadi kalau mau beli tinggal pakai kartu, tidak harus menarik uang dulu bendaharanya. Selain itu juga mengurangi jumlah uang yang beredar, dan bisa dilihat nanti dari data transaksi kemana saja uangnya dibelanjakan," terangnya.

Budhianto mengatakan untuk sementara setiap kantor dibatasi dengan penggunaan 6 kartu yang dipegang oleh 6 orang. Dengan demikian, diseluruh Riau akan terdapat 1500 kartu kredit yang dipegang oleh kantor. Sementara kartu ini diterbitkan oleh Bank Pemerintah atau Bank yang biasa menampung uang kas yang dipegang oleh bendahara.

"Saat ini batasannya masih 6 kartu, bisa digunakan oleh 6 orang disetiap kantor. Kalau menghitung dari berapa jumlah penerima APBN di Riau ini, maka diperkirakan ada 1500 kartu," hitungnya.

"Kartu kredit ini diterbitkan oleh Bank pemerintah. Namun bisa juga bank yang sebelumnya memegang atau menampung uang kas dari bendahara, misalnya dia selama ini Bank A, bisa dibuatkan oleh bank tersebut kartu itu," tambahnya.

Meski menggunakan kartu kredit akan mempermudah belanja dan bendahara, tetap ada batasan terhadap jumlah pemakaian uang dalam hal penggunaan kartu ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, sampai saat ini penggunaan kartu kredit, khususnya di Riau baru diterapkan di Ditjen Perbendaharaan Pajak, sedangkan beberapa lainnya telah menyampaikan surat persetujuan untuk menggunakan kartu ini.

"Kalau sekarang ini yang menerapkan baru kita saja (Ditjen Perbendaharaan), tapi sudah ada juga beberapa kantor yang memberikan surat pernyataan setuju untuk menerapkan penggunaan kartu kredit ini," ujarnya.

"Pada prinsipnya kita ingin semua kantor menerapkan, karena jika berjalan dengan lancar, maka proses transaksi uang akan lebih lancar dan selalu ada catatan untuk setiap transaksi," pungkasnya. ***

Kategori:Riau, Voli, Ekonomi
wwwwww