Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
22 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
22 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
9 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
5
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
22 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
6
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Home  /  Berita  /  Badminton

Perketat Pengawasan Makanan dan Minuman, Komisi IX DPR Siap Perkuat Kewenangan BPOM

Perketat Pengawasan Makanan dan Minuman, Komisi IX DPR Siap Perkuat Kewenangan BPOM
Ketua Komisi IX Dede Yusuf, saat menjadi narasumber Diskusi Press Room DPR. (GoNews.co/Muslikhin)
Selasa, 10 April 2018 13:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Komisi IX Dede Yusuf telah menyiapkan rencana untuk memperkuat Kewenangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dengan melihat bench mark di negara lain yang akan dituangkan dalam UU Pengawasan Obat dan Makanan.

Isu yang sedang marak terdengar di publik dalam konteks obat dan makanan membuat adanya perhatian lebih untuk mempercepat RUU BPOM agar jelas siapa yang memegang regulasi dan siapa yang mengoperasikan.

"Jadi saya tertarik konteks siapa nanti regulatornya dan siapa itu operatornya walau BPOM ini sebenernya judul RUU Badan Pengendalian obat dan makanan,” kata Dede Yusuf dalam dikusi publik di Ruang Pressrum DPR RI, Selasa (10/4/2018).

Politis Demokrat tersebut menuturkan adanya pembedahan yang dituangkan dalam RUU agar tidak menjadi badan yang superbodi.

Kita akan membelah seperti RUU ketenagakerjaan dimana regulator itu adalah kemenaker dan operator itu adalah bnp2tki.

"Kemudian inilah kita akan menentukan siapa yang harus kita pilah siapa melakukan apa dan fungsi pengawasannya ada dimana," tandasnya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini menilai ada anggapan yang kurang tepat mengenai RUU ini. Menurutnya RUU ini tidak bertujuan untuk mematikan industri kecil yang disinyalir melakukan hal yang ilegal. Oleh karena itu Sebelum tindakan, akan ada pembinaan.

"Maka dari itu sebelum kita bicara penindakan kita harus bicara pembinaan dengan menggandeng beberapa universitas ternama seperti UI dan beberapa kampus di Surabaya," lanjut polistisi Demokrat ini.

Menurut Dede Urgensi terhadap RUU sebagai fungsi Pengawasan yang dilihat sampai sejauh mana peran-peran badan terkait yang akan diambil dalam badan pom dengan pembagian peran secara berimbang.

"Dalam proses penangananya jangan sampai BPOM mengambil peran kemenkes terkait obat yang arus melewati ijinya dia, karena belum tentu setiap obat harus lewat ijin kemenkes, jadi menurut saya harus ada pembagian peran," tutupnya. ***

wwwwww